Jual Murah Motor Curian Rp2 Juta di Mamuju, Pelarian Anis Terhenti di Polewali Mandar

Suandi
Polresta Mamuju menangkap pelaku curanmor yang diduga mencuri sepeda motor milik warga di Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju. Pelaku berinisial Anis (21) ditangkap di Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Foto: Istimewa

Berbekal laporan dan hasil penyelidikan di lapangan, Tim Resmob berhasil mendeteksi keberadaan pelaku di wilayah Polman dan langsung bergerak melukukan penyergapan.

Dalam pemeriksaan awal, Anis mengakui seluruh perbuatannya. Motor modifikasi taksi hasil curian tersebut ternyata telah dijual murah di kawasan Kota Mamuju seharga Rp2 juta. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian serta sisa uang hasil penjualan sebesar Rp235.000.

Saat ini, Anis beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mamuju. Penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk mengusut potensi keterlibatan pelaku dalam aksi curanmor di TKP lainnya. Atas perbuatannya, Anis terancam dijerat pasal pencurian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).



Editor : A. Rudi Fathir

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network