MAMUJU, iNewsMamuju.id — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat meningkatkan patroli malam di sejumlah wilayah Kota Mamuju dan sekitarnya untuk mengantisipasi aksi kriminalitas jalanan, 3C (curat, curas dan curanmor), premanisme, tawuran hingga balap liar.
Patroli tersebut dilaksanakan Senin (5/10/2026) malam hingga Selasa (6/10/2026) dini hari, mulai pukul 21.00 WITA hingga 05.20 WITA. Kegiatan dipimpin Katim URC Ditreskrimum Polda Sulbar, Ipda Dhimas Kriesna A.S.P., S.Tr.K., M.Si., bersama Waka Tim dan personel URC Ditreskrimum Polda Sulbar.
Sebelum bergerak, personel terlebih dahulu menerima arahan melalui apel dan pemberian petunjuk pelaksanaan (APP). Selanjutnya, tim melakukan patroli hunting dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya tindak pidana dan gangguan kamtibmas.
Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulbar, Ipda Dhimas Kriesna A.S.P., S.Tr.K., M.Si., mengatakan patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli dilakukan dengan menyambangi dan singgah di titik-titik yang menjadi lokasi berkumpulnya remaja, termasuk mengantisipasi aktivitas yang mengarah pada mabuk-mabukan maupun balap liar,” kata Ipda Dhimas.
Menurutnya, personel juga melakukan patroli hunting di titik-titik yang dianggap rawan tawuran, pencurian dengan pemberatan (curat), serta aksi premanisme dan bentuk kriminalitas lainnya.
Selain melakukan pemantauan, petugas memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya para remaja yang masih berkumpul hingga tengah malam. Mereka diminta tidak melakukan kegiatan negatif yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban maupun mengarah pada tindak pidana.
“Apabila ditemukan adanya tindak kejahatan jalanan maupun gangguan kamtibmas lainnya, personel akan melakukan penindakan dan penertiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Patroli juga menyasar sejumlah objek vital dan tempat keramaian yang menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat. Petugas melakukan pengecekan sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat turut berperan menjaga keamanan lingkungan.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran patroli yakni kawasan Anjungan Pantai Manakarra, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju.
Di lokasi tersebut, personel melakukan patroli dan pengecekan di sekitar kawasan anjungan guna mencegah aksi kejahatan jalanan maupun pencurian. Petugas juga mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga harkamtibmas dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Patroli kemudian dilanjutkan di ruas Jalan Arteri, Kecamatan Mamuju. Personel melakukan pemantauan sekaligus memberikan imbauan kepada para pemuda yang beraktivitas di sekitar kawasan tersebut agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Ipda Dhimas menegaskan, kehadiran personel URC di lapangan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan melalui patroli, sambang, edukasi dan komunikasi langsung dengan masyarakat.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa aman dan tenteram kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan,” jelasnya.
Patroli URC Ditreskrimum Polda Sulbar tersebut berlangsung hingga menjelang pagi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga harkamtibmas di wilayah Kota Mamuju dan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait
