MAKASSAR, iNewsMamuju.id - Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulbar melakukan kunjungan kerja ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Selasa (29/9/2026).
Kunjungan ini dilakukan untuk mendalami strategi penyusunan arah kebijakan serta penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.
Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKAD Sulbar, Abd. Kuddus, yang mendampingi rombongan legislatif tersebut menyatakan bahwa Sulsel dipilih sebagai lokasi studi komparasi karena dinamika pengelolaan anggaran daerah yang relatif serupa di kawasan Sulawesi.
"Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan berbagi informasi mengenai pengelolaan anggaran daerah. Melalui sharing informasi ini, kita dapat memperoleh gambaran dan pemahaman yang menjadi bahan pendukung proses penyesuaian anggaran perubahan 2026," ujar Kuddus dalam keterangannya, Selasa.
Pembahasan Penyesuaian Postur Anggaran
Pertemuan yang berlangsung di Kantor BKAD Sulsel tersebut memfokuskan pembahasan pada teknis penyesuaian target pendapatan, efisiensi belanja daerah, hingga mekanisme pengalokasian anggaran belanja wajib (mandatory spending) pada APBD Perubahan.
Langkah ini diambil guna memastikan penyusunan anggaran perubahan di Sulbar tetap memprioritaskan sektor pelayanan dasar dan infrastruktur publik di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah.
Dorong Tata Kelola Keuangan Akuntabel
Kuddus menambahkan, koordinasi erat antara TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan Komisi II DPRD Sulbar sangat krusial agar penetapan APBD-P 2026 berjalan tepat waktu serta akuntabel.
"Pertukaran informasi antarpemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih tertib, efektif, dan akuntabel," kata Kuddus.
Hasil dari studi banding ini nantinya akan dijadikan rujukan teknis oleh Pemprov dan DPRD Sulbar dalam merampungkan dokumen Ranperda APBD Perubahan 2026.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait
