MAMUJU, iNewsMamuju.id – Patroli perairan yang dilakukan Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polresta Mamuju berujung pada pengamanan sebuah kapal nelayan yang diduga melakukan penangkapan ikan menggunakan alat bius dan kompresor di perairan Bala Balakang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (28/10/2026).
Kapal bernama KM Khadijah Az Zahra 02 tersebut diamankan setelah petugas mendapati aktivitas penyelaman menggunakan kompresor yang diduga berkaitan dengan praktik penangkapan ikan menggunakan alat bius di perairan Taka, Dusun Baturinggi/Tiang Dua, Pulau Tappilagaan, Kecamatan Balakbalakang.
Kasat Polairud Polresta Mamuju, AKP Nurdin, menjelaskan bahwa penindakan bermula ketika personel melaksanakan patroli rutin di wilayah perairan dan menemukan kapal nelayan yang dicurigai melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan cara tersebut.
Saat hendak didekati petugas, kapal itu justru melarikan diri. Personel Sat Polairud kemudian melakukan pengejaran selama kurang lebih 15 hingga 20 menit hingga akhirnya berhasil mengamankan kapal beserta orang-orang yang berada di atasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah barang, yakni satu unit kapal nelayan, satu unit kompresor, selang sepanjang kurang lebih 110 meter, surat kapal berupa PAS Kecil, serta 10 ekor ikan yang masih hidup.
Selain perlengkapan yang diduga digunakan dalam aktivitas penangkapan ikan, petugas juga menemukan satu alat isap yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika dan satu kaca pireks.
Di atas kapal tersebut terdapat empat orang, terdiri atas seorang juru mudi dan tiga anak buah kapal (ABK). Salah seorang ABK berinisial MN mengaku telah menggunakan narkotika jenis sabu yang menurut keterangannya diperoleh dari Kalimantan Timur dengan cara membeli paket seharga Rp200.000.
Menindaklanjuti pengakuan tersebut, petugas mengambil sampel urine untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Namun, dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut masih memerlukan pendalaman dan pembuktian sesuai prosedur hukum yang berlaku.
AKP Nurdin menegaskan, patroli perairan akan terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan terhadap praktik penangkapan ikan yang melanggar hukum sekaligus menjaga kelestarian ekosistem laut.
Menurutnya, pengawasan di wilayah perairan juga penting untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika serta berbagai aktivitas lain yang bertentangan dengan ketentuan hukum.
Saat ini, Sat Polairud Polresta Mamuju masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap temuan tersebut. Penanganan lebih lanjut akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Patroli perairan akan terus kami tingkatkan untuk mencegah praktik penangkapan ikan yang melanggar hukum, menjaga kelestarian ekosistem laut, serta mengantisipasi penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Mamuju,” tegas AKP Nurdin.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah perairan, melindungi sumber daya laut, dan memastikan aktivitas masyarakat pesisir berlangsung sesuai aturan.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait
