MAMUJU, iNewsMamuju.id - Tahun 2021 Sulbar menduduki peringkat tertinggi secara nasional angka perkawinan anak, dengan persentase 17,71 persen.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Sulbar Djamila menuturkan, posisi ini bukan sesuatu yang bisa dibanggakan, namun harus menjadi pelecut untuk melakukan usaha sistematis agar meredam angka perkawinan anak ini tidak terus meningkat.
"Kalau di tahun 2019 kita menduduki urutan ketiga tiba-tiba nyalip, nyalip bukan karena prestasi tapi ini adalah menjadi tugas kita semua bagaimana kita mencegah perkawinan anak," tutur Djamila pada Focus Group Discussion (FGD) di Maleo Hotel. Senin (17/10/2022).
Djamila mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai usaha agar perkawinan anak tidak terus meningkat. Termasuk, mengajak agar seluruh komponen pemerintahan sampai ke tingkat desa, untuk melakukan sosialisasi pencegahan perkawinan anak.
"Bahkan kita harapkan sebetulnya intervensi kepala desa, karena kepala desa lah yang tau persis kondisi di desanya," jelasnya.
Salah satu usah lain yang dilakukan, kata Djamila ialah bekerjasama dengan Kanwil Kementerian Agama, BKKBN dan Dinas Pendidikan untuk memasukkan dampak perkawinan anak dalam materi kependudukan yang diajarkan di tingkat SMA dan sederajat.
Meski demikian, ia mengaku sampai saat ini pihaknya masih sangat kesulitan mendapatkan data lengkap terkait perkawinan anak. Itu juga yang membuat pihaknya sulit untuk melakukan pendamping pasca pernikahan.
"Kita hanya melihat data makro dari BPS tapi untuk data by name by address ini kami kesulitan. Saya kira peran-peran kita ini termasuk di kabupaten, peran untuk bisa melakukan pendataan supaya kita bisa melakukan intervensi seperti apa, kalau sudah terlanjur menikah mau diapakan, apakah kembali ke sekolah, bagaimana anak ini diberikan keterampilan, karena mau tidak mau dia sudah menjadi pencari nafkah utama," paparnya.
Editor : A. Rudi Fathir