get app
inews
Aa Read Next : Kapolda dan Ketua PD Bhayangkari Sulbar Lepas Kepulangan Presiden Jokowi Usai Kunker di Sulbar 

Diskominfopers Gelar Forum OPD, Mustari Mula: Kesepakatan Akan Dibawa ke Rakortekbang Provinsi

Selasa, 19 Maret 2024 | 13:27 WIB
header img
Kominfo Sulawesi Barat (FOTO:IST)

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Sulbar melaksanakan Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Diskominfo se-Sulbar secara virtual, Senin 18 Maret 2024.

Kadis Kominfopers Sulbar, Mustari Mula, mengatakan forum OPD Dinas Kominfopers merupakan ruang curah gagasan dalam rangka sinkronisasi perencanaan antara stakeholder dalam urusan Kominfo, Persandian dan Statistik. 

"Kegiatan ini diikuti oleh Dinas Kominfopers Kabuapten se- Sulawesi Barat beserta para Kepala Bidang yang menangani urusan Kominfo, Statistik dan Persandian," kata Mustari.

Ia menambahkan, dalam acara tersebut selain hadir Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana sebagai narasumber, juga hadir dua ketua lembaga yang menjadi mitra Kominfopers yaitu Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat , Mu'min, dan Kamisi Informasi Provinsii (KIP) Sulaweai Barat, Andi Fahriadi Kusno.

"Hasil dari kesepakatan di Forum OPD akan menjadi bahan usulan di Rakortekbang Provinsi untuk lebih dimatangkan pada pertemuan perencanaan sesuai urusan masing masing yang rencananya akan digelar pada 20 -21 Maret 2024," ungkapnya.

Dengan demikian, lanjut Mustari Mula, Ia berharap usulan dari seluruh peserta yang hadir bisa menjadi bahan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Semoga forum OPD kali ini betul melahirkan dokumen perencanaan yang orientasinya untuk kesejahteraan rakyat yaitu program dan kegiatan bidang Kominfo, Statistik dan Persandian yang berdampak langsung ke masyarakat," tandasnya.

Editor : Zuajie

Follow Berita iNews Mamuju di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut