MAMUJU, iNewsMamuju.id - Hari ini, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) resmi membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 untuk jabatan fungsional (JF) guru.
Pendaftaran seleksi PPPK Guru 2022 dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), sscasn.bkn.go.id.
Seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK Guru 2022 menjadi upaya pemerintah memenuhi kebutuhan pendidik berkualitas di seluruh pelosok Indonesia berdasarkan Keputusan Mendikbudristek 349/P/2022 yang diteken pada 14 September 2022.
Pelamar untuk seleksi PPPK Guru 2022 ini dibagi dalam beberapa kategori:
- Prioritas I Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), Guru non-ASN, Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan Guru swasta. Di mana pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.
- Pelamar Prioritas II adalah THK-II, yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I
- Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan masa kerja minimal tiga tahun.
Sementara itu, lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Dapodik masuk dalam kategori pelamar umum.
Dikutip dari laman resmi PPPK Guru Kemendikbudristek, berikut sejumlah dokumen yang wajib dipersiapkan dalam pendaftaran PPPK Guru 2022:
- Scan KTP elektronik asli atau surat keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang merah berukuran maksimal 200kb
- Scan ijazah asli paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) sesuai dengan jabatan yang dilamar bagi lulusan dalam negeri atau surat penyetaraan ijazah asli dari Kemendikbudristek bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang S-1/D-IV
- Scan transkip nilai asli
- Scan Sertifikat Pendidik asli bagi yang memiliki
- Surat pernyataan diketik bermaterai Rp 10 ribu dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, dibuat saat tanggal pendaftaran
Adapun khusus bagi penyandang disabilitas, diperlukan dokumen tambahan berupa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas, yang menerangkan jenis dan/atau tingkat disabilitas yang dialami, serta link video singkat yang memperlihatkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas mengajar.
Berikut ini jadwal seleksi yang telah dirilis resmi oleh pemerintah.
1. Pengumuman Seleksi: 25 Oktober 2022.
2. Pendaftaran Seleksi (untuk semua pelamar) dan Pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1: 25 Oktober 2022-7 November 2022.
3. Seleksi Administrasi (untuk P2, P3, dan Umum): 25 Oktober 2022- 9 November 2022.
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi (Untuk P2, P3, dan P Umum): 10 November 2022-11 November 2022.
5. Masa Sanggah Administrasi: 12 November 2022-14 November 2022.
6. Jawab Sanggah Administrasi: 15 November 2022-18 November 2022
7. Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 20 November 2022-20 November 2022.
8. Penilaian Kesesuaian oleh Pengawas, Kepala Sekolah, dan Guru Senior (untuk P2 dan P3): 21 November 2022-22 November 2022.
9. Penilaian Kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (untuk P2 dan P3): 23 November 2022-27 November 2022.
10. Pengolahan Hasil Penilaian Kesesuaian (untuk P2 dan P3): 27 November 2022-7 Desember 2022.
11. Pengumuman dan Pemilihan Formasi (untuk P Umum): 8 Desember 2022-12 Desember 2022.
12. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi(untuk P Umum): 16 Desember 2022-18 Desember 2022.
13. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (untuk P Umum): 19 Desember 2022-24 Desember 2022.
14. Pengolahan Hasil Seleksi (untuk P Umum): 24 Desember 2022-4 Januari 2023.
15. Pengumuman Hasil Seleksi (untuk P1, P2, P3, dan P Umum): 5 Januari 2023-6 Januari 2023.
16. Masa Sanggah Seleksi Kompetensi: 7 Januari 2023-9 Januari 2023.
17. Jawab Sanggah Seleksi Kompetensi: 10 Januari 2023-16 Januari 2023.
18. Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 26 Janari 2023-26 Januari 2023.
Catat baik-baik tanggalnya dan persiapkan diri sedini mungkin ya.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 25 Oktober 2022 - dengan judul "Pendaftaran Seleksi PPPK Guru 2022 Resmi Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Link yang Wajib Diakses"
Editor : Lukman Rahim