MAMUJU, iNewsMamuju.id - Pemerintah Sulbar kembali membuka seleksi penerimaan Calon PPPK Berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia nomor 671 tahun 2022 pada tanggal 9 September lalu.
Pemerintah Sulbar membuka pendaftara PPPK diperuntukkan untuk guru, tenaga kesehatan dan pegawai teknis.
Analis SDM Aparatur BKD Pemprov Sulbar A. Ridha Rimbawan mengatakan, peluang khusus untuk CPPPK Teknis ini dibuka untuk umum, Kalau CPPPK Guru yang terdapat pada Dapodik dan Kesehatan yang terdata pada SISDMK. Namun dalam penerimaan tahun ini ada hal yang perlu diperhatikan dalam memenuhi persyaratan yang telah dibagikan melalui pengumuman di situs BKD.
Hal ini perlu diperhatikan bagi calon pelamar yaitu sejumlah poin yang akan membedakan tentang persyaratan yang diajukan sesuai spesfikasi penerimaan yang akan didaftarkan.
Salah satunya menurut Ridha adalah di seleksi tahun ini ada format yang harus diisi oleh peserta sebagai bahan tambahan dalam persyaratan nantinya.
Pelamar PPPK diharuskan mengisi format pernyataan dan surat format lamaran yang telah tersedia serta dibubuhi tanda tangan dan E Meterai.
“E Meterai ini merupakan syarat yang penting yang perlu diperhatikan setelah mengisi format dokumen seperti surat pernyataan dan surat lamaran," jelasnya.
Untuk mendapatkan E Meterai ini pelamar dapat membuat akun E Meterai melalui distributor resmi yang terafiliasi dengan perum peruri antara lain, PT Peruri digital Security (PDS) PT Mitra Pajakku, PT Finnet Indonesia PTb Mitracom Ekasaran dan koperasi Swadharma.
Pelamar dapat memilih salah satunya untuk memenuhi persyaratan yang telah dicantumkan di pengumuman resmi BKD Sulbar.
Selain itu, Ridha juga menghimbau bagi pelamar, harus berhati hati dengan orang yang mengatasnamakan BKD untuk memberikan iming iming kelulusan.
"Karena ini sangat riskan dan sering terjadi penipuan. Maka dari itu, pihak BKD sulbar memberikan himbauan agar jangan percaya dan jika terjadi penipuan itu diluar dari tanggungjawab BKD Sulbar selaku pelaksana tugas seleksi CPPPK pemerintah Sulbar,” pungkasnya.
Editor : Lukman Rahim