get app
inews
Aa Read Next : Banjir Parah Rendam Desa Bambu Mamuju, Warga Mengungsi

Breaking News : Komentar di Facebook Menyinggung Warga Tambi, Ratusan Warga Datangi Polsek Mamuju

Kamis, 27 Oktober 2022 | 21:35 WIB
header img
Foto : Ratusan warga Tambi dan Kampung Baru datangi Polsek Urban Mamuju.

MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Ratusan masyarakat Tambi dan Kampung Baru, Kelurahan Mamuju, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju mendatangi Polsek Urban Mamuju.

Ratusan warga itu menuntut pihak kepolisian mendatangkan pemilik akun Facebook Tri Winarno usai diduga berkomentar pada status Facebook bernada menyinggung masyarakat Tambi dan Kampung Baru terkait aksi penolakan pembangunan jalan arteri tahap II.

"Kami meminta pihak kepolisian untuk mendatangkan pihak yang bersangkutan (Tri Winarno) agar segera meminta maaf secara terbuka atas pernyataan yang menyakiti masyarakat Tambi dan Kampung Baru," kata Tokoh Masyarakat Tambi, Juhardi, Kamis malam (27/10/2022).

Menurut warga, hal itu mulai ramai setelah aku Facebook Tri Winarno melakukan komentar yang menyinggung masyarakat Tambi dan Kampung Baru pada siang tadi, Kamis, 27 Oktober 2022.

Tri Winarno yang diduga menyinggung warga Tambi berkomentar pada salah satu postingan dengan menulis " Keberadaan Jl. arteri di Mamuju sangat dinikmati warga......kalau ada kelompok masyarakat yg nolak berarti mereka itu penghalang pembangunan..... .kami dukung pembanguna jalan arteri tahap II,"

"Kami dukung pembanguna jalan arteri tahap II acuhkan saja itu kelompok kecil warga Mamuju yang tidak setuju.... ," 

Komentar tersebut memicu gelombang protes dari masyarakat Tambi dan Kampung Baru. Hingga berita ini ditulis, warga masih bertahan di Polsek Urban Mamuju, di jalan Ir. Juanda, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut