MAMUJU, iNewsMamuju.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulbar terus berupaya memberikan layanan kepada masyarakat, termasuk dalam hal pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) di Sulawesi Barat.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulbar, Abdullah, berharap dapat berkolaborasi dengan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulbar untuk mensosialisasikan pentingnya Kekayaan Intelektual (KI).
"Kepada rekan-rekan media yang tergabung dalam AMSI bisa turut serta berkontribusi dalam pemberitaan positif, sehingga masyarakat bisa mengetahui dampak dari pendaftaran KI tersebut," ujarnya. Senin (7/11/2022).
Ketua AMSI Sulbar, Anhar, menjelaskan pendaftaran merek atau kekayaan intelektual menjadi perihal wajib bagi perusahaan media lokal yang di Sulbar. Apalagi, HAKI mencuat menjadi salah satu persyaratan bagi perusahaan media saat mendaftarkan sebagai konstituen Dewan Pers.
"Dari teman-teman media, HAKI ini juga sangat penting. Khususnya dalam pendaftaran nama media sebagai hak merek untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan ke depan, sekaligus sebagai bentuk profesionalisme perusahaan media yang ada di Sulbar," jelas Anhar.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar Faisol Ali menyebut, dibutuhkan peran serta berbagai pihak dalam menyebarkan informasi terkait pelayanan hukum dan HAM di bidang Kekayaan Intelektual.
"Kekayaan Intelektual memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, di antaranya pendaftaran KI yang dilakukan oleh pelaku UMKM dan para pelaku seni serta industri media," ungkap Faisol Ali.
Untuk itu, ia juga mendorong perusahaan media yang ada di Sulawesi Barat untuk mendaftarkan merek sebagai bentuk memenuhi HAKI dalam menciptakan iklim media yang sehat dan berkualitas.
Faisol menyebut, jajarannya berhasil meraih dua penghargaan pada Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakkan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah.
Dua penghargaan itu adalah terbaik ketiga dalam kategori pelaksanaan program unggulan DJKI Mengajar 2022 dan terbaik kedua dalam Sub Kategori Penghargaan Jumlah Permohonan Kekayaan Intelektual Komunal Tervalidasi 2022.
Editor : Lukman Rahim