POLMAN, iNewsMamuju.id - Operasi Sikat Marano selama satu bulan yang dilakukan oleh Polres Polman berhasil mengungkap sejumlah kasus.
Operasi Marano dimulai 31 Oktober sampai dengan 13 November 2022.
Pada operasi itu, sebanyak 7 pelaku berhasil dibekuk polisi dan barang bukti 31 kendaraan bermotor berhasil amankan.
Selain barang bukti tersebut, polisi juga berhasil mengamankan, pelaku kupon putih,uang tunai Rp.800 ribu,taji ayam dan sebilah badik.
Pengungkapan kasus itu disampaikan Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono saat Press Release yang digelar di Mapolres Polman.Kamis (17/11/2022).
Kesempatan itu digunakan AKBP Agung Budi Laksono untuk menyampaikan sejumlah tips atau cara aman agar masyarakat terhindar dari korban pencurian, khususnya kasus Curanmor.
Agung juga menyampaikan, masyarakat yang pernah kecurian motor dipersilahkan untuk mengecek ke Polres Polman.
"Bilamana pernah menjadi korban curanmor dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan," katanya.
Editor : A. Rudi Fathir