MAMASA, iNewsMamuju.id -- Kapolres Mamasa AKBP Muhammad Amiruddin memimpin langsung press release hasil operasi Sikat Marano 2024 yang dilakukan Polres Mamasa, Senin 5 Agustus 2024.
Kapolres, menjelaskan selama operasi sikat marano yang dimulai tanggal 22 juli hingga 5 agustus 2024, Polres Mamas berhasil mengungkap beberapa kasus tindak kejahatan diantaranya kasus pencurian handphone dan kasus curanmor serta mengamankan 4 orang pelaku.
"Adapun sejumlah alat bukti yang berhasil diamankan,lanjut Kapolres Mamasa yakni 1 Unit Handphone Merk Vivo Y16 dan 1 Unit Kendaraan Motor Merk Yamaha Jupiter MX 150CC," Kata Kapolres.
Kapolres menambahkan, Terhadap tersangka yang berhasil diamankan sampai saat ini masih dilakukan Tindakan penyelidikan dan penyidikan, dimana penyidik sampai saat ini melakukan upaya hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mencari alat bukti lain.
"Untuk Pelaku inisial R dan U yang diduga melakukan pencurian Handphone dipersangkakan Pasal 362 Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana dan Untuk Pelaku Inisial A dan M yang diduga Melakukan Pencurian Kendaraan Bermotor dipersangkakan Pasal 365 Sub Pasal 362 KUHPidana,"Ungkapnya.
Editor : A. Rudi Fathir