MAMUJU, iNewsMamuju.id - Tim Kesehatan Rutan Pasangkayu melakukan pemeriksaan kesehatan kepada seluruh warga binaan.
Kepala Rutan Pasangkayu, Aris Supriadi mengatakan, kontrol dan pengecekan kondisi kesehatan warga binaan ini rutin dilakukan sebagai pemenuhan satu hak narapidana dan tahanan.
"Yaitu mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Hal ini merujuk kepada Pasal 14 ayat 1 Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 yang menyatakan bahwa setiap Narapidana dan Anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak," jelasnya sesuai rilis. Minggu (20/11/2022).
Aris mengatakan, selain itu, petugas kesehatan juga senantiasa siaga on-call jika sewaktu-waktu warga binaan tertentu membutuhkan perawatan intensif ataupun rujukan rumah sakit untuk penanganan medis lebih lanjut.
"Kami juga terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, ketersediaan poliklinik di Rutan Pasangkayu diharapkan dapat menjadi sarana penanganan pertama bagi warga binaan yang memiliki masalah kesehatan," tutur Aris.
Sementara itu, Kawil Kemenkumham Sulbar Faisol Ali menjelaskan, pelayanan yang diberikan kepada warga binaan tanpa terkecuali.
Menurutnya, di Lapas ataupun Rutan di Sulbar memiliki tenaga medis yang siap memberikan pelayanan Kesehatan selama 24 jam sehari.
“Tim medis di Lapas dan Rutan ini secara berkala berkoordinasi dengan pusat pelayanan setempat, karena apabila dalam kondisi darurat, warga binaan yang memilki masalah kesehatan akan segera ditangani sesuai SOP yang berlaku," jelas Faisol Ali.
Pemeriksaan kesehatan untuk memastikan seluruh warga binaan dalam kondisi sehat dan tidak memiliki masalah kesehatan
"Petugas kesehatan Rutan Pasangkayu secara rutin melakukan sambang control kesehatan di blok kamar hunian," ujarnya.
Editor : Lukman Rahim