Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Parrawana Mandar Meriahkan Pawai Budaya Nusantara di TMII, Tampil di Hadapan Ribuan Penonton
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Nataru 2023, Kemenkumham Sulbar Gencar Lakukan Deteksi Dini Gangguan Lapas dan Rutan

Rabu, 14 Desember 2022 | 18:01 WIB
  • author mubarak
Jelang Nataru 2023, Kemenkumham Sulbar Gencar Lakukan Deteksi Dini Gangguan Lapas dan Rutan
Jajaran kemenkumham Sulbar saat melakukan pemantauan. Foto: Ist.

MAMUJU. iNewsMamuju.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Gencar melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan di Sulawesi Barat. Hal ini dilakukan dalam menghadapi perayaan natal dan tahun baru 2023. 


“Hal ini sebagai wujud komitmen Kementerian Hukum dan HAM pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk terus melakukan pencegahan adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan,” ucap Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Faisol Ali, Rabu (13/12/2022). 


Senada dengan itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Robianto saat memimpin penggeledahan bersama Satuan Oprasional Kepatuhan Internal di Rutan Mamuju, beberapa waktu lalu menyebut, jajarannya akan terus melaksanakan komitmen untuk melakukan pencegahan masuknya barang terlarang seperti Narkoba dan handphone beredar di dalam Lapas dan Rutan di Sulbar.


“Karena biasanya gangguan keamanan dan ketertiban juga akan meningkat” ungkapnya. 

Untuk itu, Kadivpas menekankan agar seluruh petugas memahami tugas dan SOP yang ada. Lebih lanjut Ia mengungkapkan, khusus penggeledahan di Rutan Mamuju yang dilakukan jajarannya tidak menemukan barang seperti Narkoba dan Handphone.


“Sehingga, atas nama pimpinan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Rutan Mamuju yang terus berkomitmen untuk terus mewujudkan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan,” tutupnya.

Editor: Adriansyah

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut