PPPK Paruh Waktu di Pemprov Sulbar Dievaluasi, Disiplin dan Kinerja Disorot
MAMUJU, iNewsMamuju.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mulai mengevaluasi kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2026. Evaluasi difokuskan pada aspek kedisiplinan, tanggung jawab, serta kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Evaluasi tersebut dilakukan dalam rapat yang dipimpin Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Sulbar, Murdanil, di Mamuju, Rabu (8/7/2026).
Menurut Murdanil, evaluasi dilakukan untuk melihat pelaksanaan tugas para PPPK sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi selama menjalankan pekerjaan. Hasil evaluasi itu akan menjadi dasar penyusunan langkah perbaikan agar kinerja aparatur semakin efektif.
"Evaluasi ini bukan untuk mencari kekurangan, tetapi menjadi momentum untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas kinerja. Saya berharap seluruh PPPK tetap menjaga disiplin, integritas, loyalitas, serta mampu bekerja secara profesional, bertanggung jawab, dan saling mendukung dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.
Selain mengevaluasi capaian kerja, rapat juga dimanfaatkan untuk menyerap masukan dari para PPPK mengenai berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan. Masukan tersebut akan menjadi bahan dalam merumuskan strategi peningkatan kinerja ke depan.
Murdanil menilai PPPK memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, terutama dalam menjaga kualitas pelayanan publik di lingkungan Biro Pemkesra Setda Sulbar. Karena itu, ia meminta seluruh pegawai memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kerja sama agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
Hasil evaluasi tersebut selanjutnya akan menjadi acuan bagi Biro Pemkesra dalam menyusun langkah-langkah peningkatan kinerja PPPK Paruh Waktu pada periode berikutnya.
Editor : A. Rudi Fathir