Satgas MBG Sulbar Wajibkan Uji Limbah Dapur, IPAL Diperiksa Tiap Tiga Bulan
MAMUJU, iNewsMamuju.id - Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Sulawesi Barat akan menerapkan pemeriksaan berkala terhadap Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di setiap dapur penyedia makanan bergizi gratis. Langkah ini dilakukan untuk memastikan limbah yang dihasilkan memenuhi baku mutu lingkungan sebelum dibuang.
Perwakilan Sekretaris Satgas MBG Sulbar, Sofiawati, mengatakan pemeriksaan laboratorium menjadi bagian dari pengawasan terhadap operasional dapur MBG, terutama bagi dapur yang sebelumnya diminta memperbaiki sistem pengolahan limbahnya.
"Kemarin yang kena suspend, pihak dapur harus membangun fasilitas IPAL dan tiga bulan setelah beroperasi wajib ada pemeriksaan laboratorium," kata Sofiawati di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Sulbar, Selasa (21/7/2026).
Menurut Sofiawati, pengujian limbah akan melibatkan UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulbar yang juga tergabung dalam Satgas MBG.
Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar untuk memastikan air limbah dari dapur MBG telah memenuhi standar kualitas lingkungan sehingga tidak mencemari kawasan sekitar maupun membahayakan kesehatan masyarakat.
"Ini untuk memastikan limbah yang keluar dari dapur MBG sudah layak dibuang ke lingkungan, sehingga masyarakat di sekitar tidak terdampak," ujarnya.
Saat ini, UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Sulbar mengusulkan pelaksanaan rapat koordinasi bersama Satgas MBG guna menyusun jadwal serta mekanisme pemeriksaan limbah di seluruh dapur MBG.
Sofiawati menambahkan, ketentuan teknis mengenai pemeriksaan IPAL dan pengelolaan limbah masih menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat. Namun, pengawasan terhadap sistem pengolahan limbah akan menjadi salah satu syarat penting agar operasional dapur MBG tetap berjalan sesuai standar lingkungan.
Editor : A. Rudi Fathir