get app
inews
Aa Read Next : Gandeng BNNP, Tim Satopspatnal Kemenkumham Razia Rutan Mamuju

BNNP Sulbar Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba Lintas Wilayah, Gulung 7 Tersangka

Jum'at, 30 Desember 2022 | 19:07 WIB
header img
Plt Kepala BNNP Sulbar AKBP Herman saat press release akhir tahun 2022. Foto: iNewsMamuju.id/Mubarak

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Sepanjang Tahun 2022 BNNP Sulawesi Barat menangani 19 kasus tindak pidana narkotika dengan total 44 tersangka. 2 diantaranya merupakan jaringan lintas wilayah.

Plt Kepala BNNP Sulbar AKBP Herman, dari kasus itu pihaknya berhasil mengungkap barang bukti 154,6214 gram sabu, uang tunia Rp9.250.000. Bersama dengan itu, barang berupa handphone dan kendaran turut disita.

"Dari 19 Kasus yang berhasil diungkap BNNP Sulbar, 2 merupakan jaringan Palu-Mateng dan Pinrang–Polman dengan jumlah tersangka 7 orang serta barang bukti Narkotika jenis sabu sejumlah 125,6871 gram yang akan diedarkan di Wilayah Provinsi Sulawesi Barat," kata Herman saat press release akhir tahun di Kantor BNNP Sulbar. Jumat (30/12/2022).

Selama Tahun 2022 BNNP Sulbar telah melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu sejumlah 92,9661 gram. 

Sedangkan untuk klasifikasi tersangka yang berhasil diamankan oleh BNNP Sulbar, kata Herman, berdasarkan jenis kelamin mayoritas laki-laki sebanyak 42 orang.

"Karakteristik usia dibagi kedalam kelompok usia dengan interval usia 15–24 Tahun sebanyak 5 orang. 25–34 Tahun sebanyak 7 orang. 35 – 44 Tahun sebanyak 27 orang merupakan kelompok usia mayoritas dari tersangka yang diamankan. 45–54 Tahun sebanyak 3 orang," pungkasnya. 

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut