MAMUJU, iNewsMamuju.id - Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Sulbar Hatta Kainang menyoroti wacana perpanjangan masa jabatan PJ Gubernur Sulbar Akmal Malik.
Hatta mengatakan, penting untuk melihat berbagai perspektif bila ingin memperpanjang nama tersebut untuk kembali sebagai PJ Gubernur Sulbar.
Salah satunya kata Hatta, perlu dipahami bahwa putusan MK Nomor 15/PUU-XX/2022, Putusan MK No 18/PUU-XX/2022, dan Putusan MK No 67/PUU-XX/2022 memberikan pertimbangan bahwa pejabat kepala daerah harus memiliki kompetensi manajerial.
Dimana penjabat kepala daerah harus dapat bekerjasama dengan DPRD, begitu juga kata Hatta, dalam draft Permendagri mengatur soal kewenangan DPRD mengusulkan 3 nama.
"Tentu kami secara kelembagaan akan memberikan penilaian objektif, catatannya tentu kinerja ada beberapa hal yang menjadi atensi dan apresiasi soal data desa presisi, kami di dewan belum melihat hasil riil dan daya guna hasil, soal kerjasama daerah dan hasilnya kami belum melihat secara nyata," tutur Hatta. Kamis (5/1/2023).
Begitu juga peningkatan potensi pendapatan asli daerah (PAD), yang bakal menjadi indikator penilaian dalam forum LKPJ 2022.
"Walaupun DPRD tidak boleh menyatakan menerima atau menolak tapi menyampaikan catatan dan rekomendasi," ungkapnya.
Meski begitu, Hatta mengapresiasi hasil survei integritas KPK (SPI) 2022 yang mendudukkan Sulbar diurutan 20 yang sebelumnya peringkat paling bawah yaitu 34. ini kata Hatta menunjukan adanya keinginan untuk berbenah.
"Penilaian kinerja Akmal Malik tentu akan kami dorong dalam forum lembaga DPRD sulbar untuk mendapatkan legitimasi politis tentunya dari pandangan setiap fraksi ,perlu juga diingat tahun 2023 sampai tahun2024 adalah tahun politik," jelasnya.
Olehnya itu, selain nama tadi, Hatta menyodorkan opsi lain siapa yang dinilai cocok untuk memimpin Sulbar di tahun politik.
"Sehingga stabilitas dan kondusifitas Sulbar harus dijaga sehingga figur TNI dan Polri juga bisa menjadi bahan pertimbangan penjabat Gubernur Sulbar untuk periode selanjutnya," tutupnya.
Editor : Lukman Rahim