MAMUJU, iNewsMamuju.id - Dua Kader Fraksi Nasdem yang merupakan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat memutuskan maju pada persaingan Calon Anggota DPD RI dapil Sulbar. Hatta Kainang dan Risbar Berlian Bachri telah dinyatakan lolos verivikasi syarat adminitrasi yang ditetapkan KPU Sulbar beberapa waktu lalu.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulbar Anwar Adnan Saleh, menyebut keinginan dua kadernya itu tak bisa dihalang-halangi, namun yang pasti jabatan anggota DPRD yang melekat tersebut harus diberhentikan.
"Kita tidak bisa larang kalau dia mau maju, karena memang tidak ada aturan untuk melarang, dan kalau sudah menyatakan tidak lagi maju dari NasDemnya sebagai anggota DPRD mesti mundur," tegasnya saat dihubungi iNewsMamuju.id melalui via WhatsApp, Jumat (13/1/2023).
Mantan Gubernur Sulbar dua periode ini mengaku, pembicaraan dua kadernya itu telah dibicarakan sebelumnya di internal partai NasDem. Namun konsekuensinya dilakukan penggantian Antarwaktu (PAW).
"Tentu yang bersangkutan itu juga sudah tau harus PAW seperti itu resikonya, dan komunikasinya baik-baik saja," jelasnya.
Ia berpesan pada dua kadernya ini, jika menduduki jabatan senator tetap mengedepankan kepentingan Sulbar. Selain itu, sebagai sebagai orang membesarkan nama di Politik hubungan dengan partai NasDem tidak terputus begitu saja.
"Jadilah anggota DPD yang baik, dan tetap memperhatikan kepentingan daerah, yang kedua walaupun kita tau anggota DPD itu tidak boleh dari anggota politik tapi tidak boleh benang merah dengan NasDem tidak akan putus," tutupnya.
Seperti diketahui, Hatta Kainang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar Hatta Kainang, sementara Risbar Berlian Bachri anggota DPRD Sulbar Komisi I yang duduk dua periode.
Editor : Adriansyah