MATENG, iNewsMamuju.id - 2 kelompok warga terlibat perseteruan hingga berakhir konflik di Mamuju Tengah (Mateng). Kejadian itu diduga dipicu soal permasalahan lahan sawit di Dusun Padang Kalu, Desa Lembahada.
Demi kebaikan bersama warga diminta untuk menahan diri atas proses hukum yang sementara berjalan.
Ketua DPRD Mateng Arsal Aras mengimbau, pihak-pihak yang bertikai bisa menahan tensi atas peristiwa yang terjadi. Perdamaian bagi semua pihak adalah hal yang mutlak dilakukan.
"Karena itu, imbauan kepada pihak korban, kemudian kelompok yang lain bisa menahan diri, kita mengajak agar sama-sama menjaga kedamaian, ketertiban dan keamanan di daerah ini," ungkapnya saat dihubungi iNewsMamuju.id melalui via WhatsApp, Minggu (15/1/2023).
Arsal Aras menjamin proses hukum berjalan akan menghasilkan keadilan. Sementara pihak legislatif, Pemerintah Kabupaten Mateng termasuk dari kepolisian ikut serta dalam proses pemakaman salah seorang warga yang menjadi korban dalam peristiwa itu.
Arsal Aras mengaku, pihaknya dan jajaran kepolisian mendampingi pihak keluarga korban, mulai autopsi pada pukul 00.00 WITA, hingga mengantar ke rumah duka Tobadak V kediaman korban.
"Tadi, kami juga dengan Kapolres Mateng ikut dalam proses pemakaman, juga di rumah korban kami sampaikan, bahwa proses hukum tetap berjalan, kemudian kami berharap tidak ada yang mengambil tindakan sendiri-sendiri," sebutnya.
Arsal menuturkan, agar warga tidak mudah menerima informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, dan juga tidak menyebarkan informasi yang belum tentu dipastikan kebenarannya, nanti malah justru memperkeruh keadaan.
"Kita mohon masyarakat jangan percaya informasi-informasi yang belum valid, kalau ada informasi yang memang diyakini kebenarannya disertai bukti-bukti yang kuat, kita minta bisa menyampaikan ke Polres Mateng, atau pun Polda Sulbar," urainya.
Editor : Adriansyah