get app
inews
Aa Read Next : Polres Mamasa Gelar Operasi Keselamatan 4-17 Maret 2024

Bawa Lari Mobil Orang, Pria asal Pinrang Dibekuk Satreskrim Polres Mamasa

Rabu, 15 Februari 2023 | 12:18 WIB
header img
Satreskrim Polres Mamasa saat menangkap pelaku penggelapan. Foto: Istimewa

MAMASA, iNewsMamuju.id - Satreskrim Polres Mamasa berhasil meringkus pelaku penggelapan mobil, setelah 3 hari polisi menyelidiki keberadaan pelaku. Selasa (14/2/2023).

Pelaku berinisial SO warga Kelurahan Matunru Tunrue, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Sulsel. 

Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Hamring menuturkan SO ditangkap setelah kasusnya dinaikkan ke tahap Penyidikan.

Kemudian Unit Resmob Sat Reskrim Polres Mamasa bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Mamasa yang pimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polres Mamasa Ipda Haris Dwi Bowo melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.

"Setelah tiga hari penyelidikan, pada hari Selasa, tanggal 14 Februari 2023 pukul 17.00 WITA Personil mendapatkan informasi dan langsung mendatangi tempat keberadaan terduga pelaku tersebut, dimana terduga pelaku sedang berada dirumah sepupunya di Dusun Madallo, Kelurahan Sipa Rappe, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan," ungkap Iptu Hamring.

Hamring mengatakan, pelaku berhasil diamankan walaupun pada saat proses mengamankan Personil mengambil tindakan tegas terhadap pelaku karena sempat melakukan perlawanan.

"Kemudian pada dini hari pukul 19.00 WITA, Personil membawa terduga pelaku ke Polres Mamasa," pungkasnya.

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut