Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Motor Tabrakan di Trans Sulawesi Pasangkayu, Pelajar dan Lansia 87 Tahun Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

ASN di Pasangkayu Tertipu Modus Jasa Pengiriman Online, Uang Rp5,8 Juta Raib

Minggu, 04 Oktober 2026 | 11:47 WIB
  • author Roy Mustari
ASN di Pasangkayu Tertipu Modus Jasa Pengiriman Online, Uang Rp5,8 Juta Raib
Korban AS (32), melaporkan dugaan tindak pidana penipuan online setelah mengalami kerugian mencapai Rp5.800.000 melalui modus yang diduga mengatasnamakan jasa pengiriman di Polres Pasangkayu. (Foto: iNewsMamuju.id).

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id – Niat membeli handphone secara online justru berujung kerugian jutaan rupiah. Seorang warga Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, berinisial AS (32), melaporkan dugaan tindak pidana penipuan online setelah mengalami kerugian mencapai Rp5.800.000 melalui modus yang diduga mengatasnamakan jasa pengiriman.

Laporan tersebut disampaikan korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasangkayu pada Minggu (4/10/2026), sekitar pukul 09.40 WITA.

AS, yang diketahui bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan berdomisili di Desa Letawa, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, mengaku menjadi korban dugaan penipuan setelah melakukan pembelian handphone melalui platform Shopee.

Berdasarkan keterangan dalam laporan, peristiwa bermula ketika korban mengalami keterlambatan pengiriman barang yang dibelinya. Berusaha mencari solusi, korban kemudian mencari kontak layanan jasa pengiriman melalui mesin pencarian Google.

Korban selanjutnya menghubungi kontak yang ditemukan. Namun, komunikasi tersebut justru mengarah pada permintaan pembayaran melalui pemindaian barcode atau QRIS dengan alasan berkaitan dengan proses pengiriman barang.

Tanpa menyadari dugaan adanya penyalahgunaan identitas layanan pengiriman, korban mengikuti arahan tersebut dan melakukan transaksi pembayaran. Akibatnya, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp5,8 juta.

Merasa dirugikan, korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan mendatangi Polres Pasangkayu untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.

Dalam proses pelaporan, korban turut menyerahkan sejumlah dokumen pendukung, di antaranya tangkapan layar percakapan dan bukti transaksi pembayaran melalui QRIS. Petugas SPKT menerima laporan tersebut dan menerbitkan laporan polisi/pengaduan.

Korban juga mendapatkan konseling awal dari petugas piket Reskrim sebelum diarahkan ke Unit Reskrim untuk penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.

Pamapta I Polres Pasangkayu, Ipda Nurdiansyah mengatakan, laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh fungsi Reskrim guna mendalami dugaan tindak pidana sekaligus menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Laporan akan ditindaklanjuti oleh fungsi Reskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” demikian keterangan terkait penanganan laporan tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak sembarangan menghubungi nomor layanan pelanggan yang ditemukan melalui mesin pencarian internet. Sebab, nomor atau kontak yang terlihat meyakinkan belum tentu merupakan kanal resmi perusahaan yang bersangkutan.

Polres Pasangkayu mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan keaslian kontak layanan pengiriman maupun platform belanja online sebelum melakukan transaksi. Warga juga diminta waspada terhadap permintaan pembayaran melalui QRIS, tautan, atau metode lain yang disampaikan oleh kontak yang belum terverifikasi.

Masyarakat diharapkan tidak terburu-buru melakukan pembayaran tambahan ketika menghadapi kendala pengiriman barang. Gunakan layanan bantuan resmi pada aplikasi terkait dan simpan seluruh bukti komunikasi maupun transaksi apabila menemukan indikasi penipuan.

Kewaspadaan menjadi langkah awal untuk mencegah kerugian. Jangan sampai niat mendapatkan barang belanjaan justru berujung kehilangan uang akibat ulah pihak yang tidak bertanggung jawab.

Editor: A. Rudi Fathir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut