get app
inews
Aa Text
Read Next : Konvoi Ratusan Kendaraan Sambut SDK di Polman, Koje: Maaf karena Macet, Euforia Tak Terbendung

Marak Pencurian Sawit di Pasangkayu, Hasilnya Diduga untuk Beli Narkoba

Selasa, 28 Februari 2023 | 10:59 WIB
header img
Ketua Komisi I DPRD Pasangkayu Yani Pepi saat memimpin RDP bersama dengan sejumlah pihak. Foto: Roy Mustari

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Pencurian Tandang Buah Segar (TBS) sawit di wilayah Kabupaten Pasangkayu, Sulbar marak terjadi. Hal ini terkuak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Pasangkayu, Senin (27/2/2023).

Pihak perusahaan PT Astra Agro Lestari (PT AAL) Area Celebes 1 (C1), CDO PT Pasangkayu, Ofier Paath mengatakan, petani sawit sangat resah dengan maraknya pencurian TBS, bahkan di anak perusahaan PT AAL juga sering mengalami hal yang sama.

“Jadi, kami berharap kepada pihak penegak hukum untuk menindaklanjuti adanya tindakan yang meresahkan warga pada khususnya," pintanya.

Humas PT Unggul, Novrianto menduga bahwa hasil curian itu digunakan untuk membeli Narkoba.

“Akhir-akhir ini pelaku pencurian TBS makin meningkat hingga 70 persen, apalagi di wilayah PT Unggul sangat marak nama pencuri sawit,” bebernya.

Asisten I Pemkab Pasangkayu, M Yunus Aslam berharap semua pihak dapat bekerjasama untuk mencegah kejadian itu.

“Kerjasama yang harus di perkuat, misalnya sosialisasi ke semua pihak pengepul buah sawit, karena salah satu untuk mempersempit pergerakan para pelaku pencurian TBS,” ucapnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi I DPRD Pasangkayu Yani Pepi mengtakankan, semua pihak harus terlibat dalam menangani persoalan pencurian yang meresahkan para petani.

“Sosialisasi harus ditingkatkan untuk mempersempit pergerakan pelaku pencurian TBS, dan ketika pencurinya sudah ditahan, maka pembeli atau penadanya juga harus ditangkap, tegasnya.

Sementara itu, Kepala Diskoperindag Pasangkayu Masri menjelaskan, pembeli atau pengepul harus segera ditertibkan untuk mengantisipasi penjualan sawit curian.

"Ketika sudah dilakukan penertiban pembelian TBS di pengepul, tentu pelaku merasa ketakutan untuk menjual hasil curiannya, apalagi pengepul di wilayah Pasangkayu kurang lebih 80-an," tuturnya.

Ditempat yang sama, Kasi Inte Kejari Pasangkayu, Zaki Mubarak mengatakan, sejak awal tahun 2023 ini, pihaknya sudah menangani 15 perkara sebagian besar itu tindak pidana pencurian serta Narkoba.

"Meningkatnya kasus pencurian tersebut, diduga faktor ekonomi atau untuk kebutuhan pelaku untuk membeli Narkoba," paparnya.

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut