Tambang Ilegal Menggila di Mateng! Warga Resah, DLH Akui Terkendala Kewenangan
MATENG, iNewsMamuju.id – Aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Mamuju Tengah kembali memantik keresahan. Warga yang bermukim di sekitar area operasi tambang, khususnya di Kecamatan Topoyo, mengeluhkan maraknya pengerukan material alam yang terus berlangsung meski musim penghujan sedang mencapai puncaknya. Selasa, 12 Desember 2025, keluhan itu mencuat lantang dari masyarakat yang merasa keselamatannya terancam.
Wahyudi, salah satu warga setempat, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap aktivitas pertambangan tersebut. Ia menilai pengerukan yang dilakukan di saat curah hujan tinggi berpotensi memicu bencana serius.
"Kami sangat khawatir melihat aktivitas pertambangan di tengah musim penghujan seperti saat ini, sebab sangat berpotensi terjadinya longsor yang dapat merugikan warga," keluh Wahyudi dengan nada kecewa.
Ia menegaskan, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak boleh tinggal diam. Penertiban dinilai menjadi langkah mendesak demi mencegah bencana yang tidak diinginkan.
"Selain aparat penegak hukum, kami juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup untuk serius mengambil langkah tegas melakukan penertiban," tegasnya.
Sejumlah titik tambang ilegal di Mateng memang diketahui telah lama beroperasi. Aktivitas tersebut menyebar di berbagai wilayah tanpa pengawasan ketat, hingga kini semakin meresahkan masyarakat lokal. Kekhawatiran kian memuncak setelah bencana besar akibat perambahan hutan di Sumatra beberapa waktu lalu menelan ratusan korban jiwa, menjadi pengingat bahwa kelalaian dalam mengelola lingkungan dapat berujung maut.
Menanggapi keresahan warga, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mamuju Tengah, Asmuni, mengakui pihaknya memiliki keterbatasan dalam melakukan penertiban tambang ilegal.
"Kami di kabupaten punya kewenangan terbatas sebab yang menerbitkan izin galian C itu adalah provinsi," jelas Asmuni.
Meski demikian, ia memastikan pihaknya tetap akan turun ke lapangan untuk mengecek lokasi-lokasi tambang yang diduga tidak mengantongi izin.
"Kami akan coba kroscek. Jika ditemukan memang benar tidak memiliki izin, kemudian diteruskan kepada pihak penegak hukum," tutup Asmuni.
Asmuni juga menambahkan bahwa saat ini telah dibentuk tim satgas tambang di tingkat provinsi yang diketuai langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Barat, sebagai upaya memperketat pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
Dengan meningkatnya keresahan masyarakat dan keterbatasan penegakan dari pemerintah kabupaten, mata publik kini tertuju pada langkah cepat provinsi dan aparat hukum untuk menghentikan praktik tambang ilegal yang dinilai kian meresahkan dan mengancam keselamatan warga.
Editor : A. Rudi Fathir