Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PPPK Nakes yang Sempat Dirumahkan Bakal Diangkat Lagi, Ini Penjelasan Bupati Mamuju
Advertisement . Scroll to see content

Tim Gabungan Gerebek Lokasi PETI di Kalumpang: Area Disegel, Pelaku Diburu

Kamis, 11 Desember 2025 | 14:31 WIB
  • author Fathir
Tim Gabungan Gerebek Lokasi PETI di Kalumpang: Area Disegel, Pelaku Diburu
Tim gabungan yang terdiri dari personel TNI, Polri, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar rasia tambang emas di Kalumpang. Foto: iNewsMamuju.id

MAMUJU, iNewsMamuju.id  – Tim gabungan yang terdiri dari personel TNI, Polri, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Dinas Kehutanan kembali menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Rabu (10/12/2025).

Operasi terpadu ini melibatkan personel Ditkrimsus Polda Sulbar, Samapta Polda Sulbar, Polresta Mamuju, Koramil Kalumpang, Polsek Kalumpang, serta jajaran Dinas ESDM dan Dinas Kehutanan Pemprov Sulbar. Langkah tersebut merupakan bentuk penegakan hukum sekaligus upaya pemerintah dalam mencegah kerusakan lingkungan akibat praktik pertambangan ilegal yang berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekologis.

Saat penyisiran dilakukan, tim gabungan tidak menemukan adanya aktivitas penambangan, baik menggunakan alat berat maupun mesin alkon. Meski begitu, aparat tetap melakukan penertiban untuk memastikan kegiatan tersebut tidak kembali terjadi.

Sebagai tindakan tegas, petugas melakukan penyegelan lokasi dan memasang spanduk larangan melakukan aktivitas PETI disertai penegasan ancaman sanksi hukum bagi siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik pertambangan ilegal.

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ardi Sutriono, saat dikonfirmasi membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pengawasan tidak akan berhenti sampai di sini.

“Pengawasan akan terus kami lakukan. Jika ada pelaku yang mencoba mengulangi kegiatan serupa, kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Tim gabungan juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin dan segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya indikasi PETI di sekitar lingkungan mereka.

Editor: A. Rudi Fathir

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut