MAMUJU, iNewsMamuju.id - Fasilitas pabrik pengelolaan limbah B3 yang bangun di wilayah Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat rencananya akan beroperasi April atau bulan depan.
Pabrik tersebut di bawah kendali Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Provinsi Sulbar.
Dikonfirmasi di bidang Persampahan dan Lb3 DLHD Sulbar, Aris Usman selaku Seksi Pengawas Lingkungan Hidup mengatakan bahwa pembangunan pabrik pengolahan limbah B3 di Kecamatan Papalang dibangun tahun 2021 lalu.
Pembangunan hingga pemeliharaan bangunan pabrik itu merupakan kewenangan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"2021 pembangunan, serah terima itu nanti 2021 bulan 12 (Desember). Jadi masih ada kewenangannya KLHK itu, pemeliharaan 1 tahun, jadi masuk ke 2022," kata Aris Usman saat dikunjungi diruang kerjanya. Rabu (1/3/2023)
Dengan lahirnya kesepakatan, pengoprasian pabrik pengolahan limbah direncanakan akan mulai di bulan April 2023 tahun ini.
"Insya Allah, bulan empat ini sudah bisa (beroprasi), karena kesepakatan Pak Gub (Gubernur Sulbar) dengan PT. Wastec," jelas Aris Usman.
Editor : Lukman Rahim