MAMUJU, iNewsMamuju.id - Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan koordinasi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulbar, Rabu, 1 Maret 2023.
Koordinasi tersebut dalam rangka membangun sinergi, pencegahan peredaran narkoba di Lapas atau Rutan se Sulbar.
"Untuk melakukan pencegahan peredaran narkoba di Lapas dan Rutan, perlu dilakukan sinergi dan kolaborasi dengan sejumlah pihak, salah satunya pihak kepolisian" kata Kadivpas Kemenkumham Sulbar, Robianto.
Koordinasi tersebut juga bertujuan untuk mempererat sinergi antara Kanwil Kemenkumham Sulbar dengan Polda Sulbar, khususnya Direktorat Reserse Narkoba.
"Ini juga merupakan perintah dari Ditjen Pemasyarakatan yang sejalan dengan arahan Kakanwil Kemenkumham Sulbar," katanya.
Ia juga mengungkapkan, koordinasi tersebut juga sebagai langkah untuk mewujudkan tiga kunci pemasyarakatan maju.
"Yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, serta berantas narkoba melalui sinergi dengan aparat penegak hukum," ujar Robianto.
Robianto menjelaskan, Kemenkumham berkomitmen untuk melakukan pencegahan dan penanganan peredaran narkoba di Lapas dan Rutan.
"Tentunya, dengan menggandeng aparat penegak hukum," ujarnya.
Sementara itu, Dir Narkoba Polda Sulbar, Kombespol Christian Rony Putra mengaku, siap memberikan dukungan penuh kepada Kemenkumham Sulbar dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Lapas dan Rutan wilayah Sulbar.
"Kami bersama jajaran, siap bersinergi dengan Kemenkumham Sulbar untuk memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan se Sulbar," kata Chistrian Rony.
Di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengaku, pihaknya tak akan mampu bekerja sendiri dalam memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan.
"Untuk itu, memaksimalkan pemberantasan peredaran narkoba di Lapas dan Rutan butuh sinergi dan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait, salah satunya dengan pihak kepolisian," kata Parlindungan.
Editor : Eka Musriang