get app
inews
Aa Read Next : Berakhir Sebagai PJ Gubernur Sulbar, Akmal Malik: Saya Pamit

Akmal Malik dan Panitia Penanaman 1,2 Juta Bibit Mangrove Diminta Bertanggung Jawab

Selasa, 21 Maret 2023 | 19:35 WIB
header img
Ketua Laskar Anti Korupsi Sulawesi Barat Muslim Fatillah Azis. Foto: Muslim

MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Ketua Laskar Anti Korupsi (LAK) Sulawesi Barat, Muslim Fatillah Azis, menyebutkan Pejabat Gubernur Sulbar Akmal Malik selaku penggagas kegiatan gerakan penanaman mangrove sebanyak 1,2 juta bibit mangrove dan Panitia harusnya ikut bertanggung jawab atas masalah ini.

"Kami dari LAK Sulbar menuntut agar Penjabat Gubernur Sulbar bertanggung jawab atas meruginya rakyat karena menjadi korban pembohongan publik pada program penanaman 1,2 juta mangrove," Kata Muslim Fatillah Azis, Selasa (21/3/2023).

Aktivis yang vokal menyuarakan kepentingan rakyat ini pun menyayangkan sikap Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik yang dinilai selama menjabat sebagai pejabat gubernur Sulbar dianggap tidak becus dalam mengelolah pemerintahan dan hanya melakukan pencitraan. 

"Sebagai penjabat gubernur sulbar kami anggap tidak becus dalam mengelola pemerintahan, dengan program seremonil belaka, serta rajin bersolek diri dengan pencitraan bak politisi," Ujarnya.

Pasca pencanangan gerakan penanaman mangrove sebanyak 1,250,000 bibit mangrove di sepanjang bibir pantai Sulawesi Barat mulai dari Paku sampai Suremana meninggalkan berbagai masalah khususnya di Kabupaten Polewali Mandar.

Bibit mangrove tersebut disiapkan oleh Masyarakat dan komunitas berdasarkan hasil rapat di Kantor Bupati Polewali Mandar pada Agustus 2022 lalu. Dalam rapat tersebut hadir Hamzah selalu Kepala Dinas Kehutanan saat itu dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat Aco Takdir saat itu, Asisten II Polewali Mandar Sukirman, Camat, Kades, Komunitas dan Pihak swasta

Dalam rapat tersebut disepakati agar warga bersama Komunitas disuruh oleh panitia menyiapkan bibit mangrove  untuk penanaman 1,250,000 bibit pohon mangrove dengan harga Rp. 2000 / Mangrove ditambah biaya angkut Rp. 500/mangrove namun hingga saat ini belum dibayarkan oleh Panitia

Ketua Sahabat Penyu Muhammad Yusri yang ikut hadir saat itu membenarkan jika ada kesepakatan harga terkait bibit mangrove oleh panitia pelaksana saat itu. Selain harga jumlah bibit mangrove tiap lokasipun juga telah disepakati. 

"Pada rapat itu semua sudah jelas, bahwa masyarakat dan komunitas disuruh menyiapkan bibit nanti akan dibeli oleh panitia. Tapi hingga saat ini bibit yang disiapkan tak kunjung dibayar juga. Jadi masyarakat terus menagih,"Ucapnya.

Yusri berharap Pj. Gubernur Sulbar Akmal Malik selaku penggagas kegiatan tersebut harusnya ikut bertanggung jawab atas masalah ini. Bukan membiarkan masalah ini berlalu begitu saja. 

"Pak Gubernur harusnya bisa mendesak panitia untuk mencarikan solusi agar tidak terkesan beliau tidak peduli. Apalagi ini adalah gagasan beliau," Ujar Yusri

Berdasarkan data bibit belum dibayar yang dimiliki Yusri dengan rincian sebagai berikut. 
1. 60.000 bibit mangrove di Desa Patampanua
2. 60.000 bibit mangrove di Mampie Desa Galeso
3. 50.000 bibit mangrove di Desa Nepo
4. 17.000 bibit mangarove di campalagian milik Yudi. 

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Berita iNews Mamuju di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut