Warga Tobadak 4 Resah, Tambang Galian C Oknum Anggota DPRD Mateng Diduga Rusak Hulu Sungai
MAMUJU TENGAH, iNewsMamuju.id – Aktivitas tambang galian C yang berlokasi di Tobadak 4, Desa Salulekbo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), menuai sorotan tajam dari warga. Tambang tersebut diketahui milik salah seorang anggota DPRD Mamuju Tengah dan disebut mulai aktif beroperasi sejak awal Februari 2026, bertepatan menjelang bulan Ramadan, Sabtu (21/02/26).
Sorotan publik mencuat setelah warga setempat menilai aktivitas pengerukan material di aliran sungai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, khususnya di wilayah hulu Sungai Budong-Budong.
Salah seorang warga, Aco Muliadi, mengaku khawatir eksploitasi yang terus dilakukan dapat berdampak serius terhadap ekosistem sungai.
“Dikhawatirkan ini akan berdampak pada kerusakan lingkungan hulu Sungai Budong-Budong jika penambangan ini terus dilakukan,” tegas Aco dalam keterangannya.
Ia juga menyoroti penggunaan alat berat dalam pengerukan dasar sungai. Menurutnya, klaim bahwa aktivitas tersebut bertujuan memperdalam sungai dan memperlancar arus air dinilai tidak sepenuhnya benar.
“Tambang galian ini justru memperlebar jarak kedua sisi tepian sungai dan mengakibatkan proses pendangkalan yang ekstrem,” tambahnya.
Aco menilai, jika tidak diawasi secara ketat, aktivitas tambang berpotensi memperparah abrasi tebing sungai serta mengganggu keseimbangan lingkungan sekitar, terutama saat musim hujan tiba.
Terpisah, saat dikonfirmasi via telepon oleh media ini, Agus Tinus, anggota DPRD Mamuju Tengah dari daerah pemilihan Topoyo–Tobadak, membenarkan bahwa tambang tersebut adalah miliknya.
“Benar itu tambang saya. Alat beroperasi di sungai hanya melayani permintaan masyarakat kalau ada yang butuh kerikil dan hanya melayani warga Tobadak 4 saja,” singkat Agus.
Ia juga menegaskan bahwa aktivitas tambang yang saat ini berjalan telah mengantongi izin pertambangan secara lengkap sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, polemik tambang galian C ini terus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan pengawasan ketat guna memastikan aktivitas pertambangan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, khususnya kawasan hulu Sungai Budong-Budong yang menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar.
Publik kini menanti langkah konkret pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Mamuju Tengah.
Editor : A. Rudi Fathir