get app
inews
Aa Read Next : Ditresnarkoba Polda Sulbar Ringkus 2 Pelaku Narkotika Jenis Sabu Asal Pasangkayu

Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar Ringkus Pengedar Sabu asal Polman

Jum'at, 31 Maret 2023 | 14:27 WIB
header img
Herman Alias Aco Pelaku Narkotika jenis sabu.Foto: Jus

MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar Berhasil mengamankan pelaku Pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polman.

Adapun pelaku yang diamankan Herman Alias Aco Bin Kaco. Sementara barang bukti turut diamankan yakni 1 buah potongan pipet berisi kristal bening diduga sabu.

Selain itu, Petugas juga mengamankan 1 unit Handphone jenis Redmi dan 1 buah bungkus rokok jenis roker.

Dir Resnarkoba Polda Sulbar Kombes Pol Christian Rony Putra, menjelaskan, kasus ini berawal adanya informasi yang dikembangkan bahwa di Sekitaran kecamatan Balanipa Kabupaten Polman sering dijadikan tempat transaksi.

"Berawal dari informasi tersebut kemudian tim subdit III yang di pimpin Kompol Eduard Steffry Allam Telussa dan Panit 1 Subdit II Ipda Jusram Agustyawan bersama anggota langsung bergerak ke TKP," Kata Kombes Pol Cristian Rony Putra, Jumat (31/3/2023).

Saat dilakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap pelaku, ditemukan 1 (satu) buah potongan pipet berisi kristal bening diduga sabu yang baru dibelinya dari lelaki KB yang beralamatkan di desa tamangalle kec. Balanipa kab. Polman dengan harga Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah). 
 
"Adapun tindakan Penyelidik yaitu membawa tersangka dan barang bukti yg didapatkan ke Mapolda Sulbar guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. Sementara Adapun Pasal  sangkaan yaitu 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," Jelasnya.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Berita iNews Mamuju di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut