Razia Malam Satlantas Polres Mamuju Tengah: 5 Kendaraan Knalpot Brong Ditilang, 7 Ditegur
MAMUJU TENGAH, iNewsMamuju.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mamuju Tengah menjaring 12 pelanggar lalu lintas dalam patroli sistem hunting yang digelar pada Kamis (27/8/2026) malam.
Patroli yang dimulai pukul 20.00 WITA ini menyasar pelanggaran kasatmata yang berpotensi memicu kecelakaan, khususnya penggunaan knalpot brong dan pengendara tanpa helm.
Dari total 12 pelanggar yang terjaring, sebanyak 5 pengendara ditindak dengan tilang karena menggunakan knalpot brong, sementara 7 pengendara lainnya yang tidak memakai helm diberikan teguran.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Mamuju Tengah Bripka Sarbini menegaskan, patroli malam ini tidak semata-mata berfokus pada penindakan, tetapi juga memberi edukasi langsung kepada masyarakat di jalan.
"Patuh dan tertib berlalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari penindakan, melainkan bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," ujar Sarbini, Kamis malam.
Kasat Lantas Polres Mamuju Tengah Iptu Bambang Hermiady menambahkan, penindakan secara terukur dan humanis akan terus dilakukan untuk menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah.
"Penindakan terhadap pelanggaran merupakan bagian dari upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas dan mencegah kecelakaan," kata Bambang mewakili Kapolres Mamuju Tengah AKBP Ari Prayitno.
Editor : A. Rudi Fathir