Sulbar dan Polman Bersinergi Tertibkan Aset Daerah, Kendaraan Dinas Rusak Dihapus

MAMUJU, iNewsMamuju.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menerima kunjungan koordinasi dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Jumat, 4 Juli 2025. Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi BPKPD Sulbar, dan menjadi langkah penting dalam penertiban administrasi aset milik daerah.
Kunjungan tersebut difokuskan pada pembahasan penghapusan data kendaraan dinas milik Pemkab Polman yang telah dilelang, serta penghentian kewajiban pajak kendaraan dinas yang rusak berat dan tidak lagi bisa digunakan. Rombongan BKAD Polman dipimpin langsung oleh perwakilan Bidang Aset, dan diterima oleh Kasubid Perencanaan Pendapatan BPKPD Sulbar, Haeruddin, bersama Jabatan Fungsional Ahli Kebijakan Pendapatan Daerah, Arya Syafruddin, serta tim teknis lainnya.
“Koordinasi seperti ini sangat krusial dalam rangka menciptakan tertib administrasi aset dan penguatan pengelolaan keuangan daerah,” kata Haeruddin.
Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Faika Kadriana Ishak, juga menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong proses digitalisasi dan integrasi data aset daerah. “Kami ingin memastikan bahwa proses penghapusan dan penghentian pajak kendaraan berbasis data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari reformasi sistem pengelolaan keuangan dan aset daerah yang terintegrasi antara provinsi dan kabupaten. “Ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM) untuk membangun pemerintahan yang bersih, tertib, dan akuntabel,” ucapnya.
Dengan sinergi ini, diharapkan tata kelola aset daerah, khususnya kendaraan dinas, menjadi lebih rapi dan tepat guna, serta mendukung pelaporan keuangan yang sesuai regulasi dan berstandar nasional. Langkah ini juga menjadi bentuk keseriusan Sulbar dan Polman dalam menciptakan efisiensi serta transparansi dalam pengelolaan aset milik rakyat.
Editor : A. Rudi Fathir