get app
inews
Aa Read Next : Hingga September 2024, Polres Pasangkayu Ungkap 37 Kasus Narkoba, 2 Pelaku di Bawah Umur

Libur, Imigrasi Mamuju Tetap Beri Layanan Eazy Pasport Warga Pasangkayu

Minggu, 09 April 2023 | 12:57 WIB
header img
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju melaksanakan layanan Eazy Pasport. Foto: Humas

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id   – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju melaksanakan layanan Eazy Pasport “Simaju Idaman” (Imigrasi Mamuju Kami Datang Melayani Anda) pada hari libur, bertempat di Hotel Devonder Pasangkayu.

Kepala Kantor Imigrasi Andi Zulfikar Rasdin, mengatakan, Kegiatan yang dilaksanakan di hari libur ini dimulai sejak pukul 09.00 Wita hingga pukul 15.00 Wita, berhasil melayani pemohonan layanan paspor sebanyak 10 orang yang memenuhi persyaratan. 

"Ada 5 orang permohonan yang tertolak karena berkas belum lengkap. Kemudian 7 permohonan untuk ibadah umroh dan 3 permohonan tujuan wisata,"Ujar Andi Zulfikar Rasdin, Minggu (9/4/2023).

Lanjut dikatakan, Layanan paspor Simaju Idaman mendapatkan apresisasi yang sangat baik dari masyarakat pemohon layanan, karena dilaksanakan di hari libur. Sehingga masyarakat yang sehari-harinya bekerja, bisa memanfaatkan hari libur ini untuk membuat paspor.

"Selain itu layanan ini juga sangat memudahkan pengurusan paspor dimana masyarakat pemohon layanan tidak perlu lagi jauh datang ke Kabupaten Mamuju, karena petugas Imigrasi yang datang di Kabupaten Pasangkayu untuk melayani pembuatan paspor," Ucapnya

Andi Zulfikar Rasdin, menambahkan, Masyarakat Pasangkayu tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke Mamuju yang berjarak 279 km atau kurang lebih 6 jam perjalanan hanya untuk membuat paspor yang tentunya membutuhkan waktu dan biaya tambahan yang harus dikeluarkan di luar biaya pembuatan paspor, sehingga membebani masyarakat.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut