get app
inews
Aa Text
Read Next : Praktisi Hukum Laporkan Timsel KPU Mamuju ke DKPP

Dugaan Manipulasi Data, LBH Manakarra Laporkan Timsel KPU Mamuju ke Polisi

Jum'at, 14 April 2023 | 19:06 WIB
header img
Akriadi anggota LBH Manakarra saat memasukkan laporan ke Polresta Mamuju. Foto: Nur Mubarak

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manakarra resmi memasukkan laporan ke Polresta Mamuju terkait proses seleksi calon anggota KPU Kabupaten Mamuju. Jumat, (14/4/2023).

Akriadi anggota LBH Manakarra mengatakan, pihaknya mengajukan laporan karena menduga ada manipulasi data yang dilakukan salah satu calon anggota KPU Kabupaten Mamuju. 

"Mengenai persyaratan kami menduga Timsel memaksakan untuk meloloskan salah satu calon anggota KPU Kabupaten, yang dimana calon itu kami duga telah melakukan pemalsuan data (dokumen)," ungkap Akriadi. 

"Ke dua, terkait kami temukan adanya pelanggaran yang dimana hasil Tes itu di manipulasi juga, karena kami duga beberapa peserta itu dipalsukan datanya, hasil nilai tesnya, yaitu untuk dipaksakan untuk di loloskan," sambungnya.

Selain mengajukan laporan ke pihak kepolisian, ia juga sudah menyurat ke KPU RI untuk menindak lanjuti persoalan tersebut. Selain itu, pihaknya juga melakukan upaya hukum yaitu gugatan secara perdata.

"Kami sudah ajukan surat laporan dan kami akan menunggu untuk disposisi selanjutnya," jelasnya. 

"Kami meminta kepada pihak yang berwajib untuk melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap kasus persoalan ini," pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Ketua Timsel KPU Mamuju, Atjo Taufik Arsa menjelaskan, seluruh tahapan yang dilakukan sudah mengacu kepada peraturan yang berlaku. 

"Kebijakan Timsel itu berdasar pada keputusan KPU 117 itu, tentang juknis pelaksanaan seleksi anggota KPU kabupaten, kota, itu menjadi dasar kami," jelas Atjo Taufik via telepon. Selasa (11/4/2023). 

Selain berpedoman pada petunjuk teknis pelaksanaan, Atjo Taufik menegaskan, pada seluruh tahapan yang dilakukan, pihaknya juga sudah berkonsultasi dengan KPU RI. 

"Kami juga meminta petunjuk dari KPU RI. Kan begini, yang mengetahui subtansi dari peraturan itu, keputusan itu adalah yang membuat keputusan itu logika hukumnya. Tentunya kami selaku Timsel yang diamanahkan oleh KPU RI, selalu meminta petunjuk kepada KPU RI setiap langkah yang kami lakukan," jelasnya. 

"Jadi selain petunjuk teknis kami juga selalu meminta petunjuk. Kebijakan mengenai administrasi, kebijakan mengenai seleksi setiap tahapan itu kami selalu berpedoman pada petunjuk teknis dan petunjuk dari KPU RI," pungkasnya. 

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut