get app
inews
Aa Text
Read Next : Praktisi Hukum Laporkan Timsel KPU Mamuju ke DKPP

HMM Duga Timsel KPU Mamuju Berpihak ke Salah Satu Calon

Jum'at, 14 April 2023 | 22:47 WIB
header img
Ketua HMM Lukman. Foto: Nur Mubarak

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Himpunan Mahasiswa Manakarra atau HMM menduga Tim Seleksi (Timsel) Kabupaten berpihak kepada salah satu Calon Anggota KPU Kabupaten Mamuju

Ketua HMM Lukman mengatakan, sedari awal kinerja Timsel diduga telah melanggar aturan. 

"Karena itu kami sangat kecewe dengan tim penyelenggara KPU kenapa bisa meluluskan orang ini, sementara diketahui bahwa ia telah melakukan pelanggaran PKPU, jangan sampai kami tidak mempercayai lagi Timsel kedepan, karena terkait persoalan ini dan jangan sampai Timsel terkesan berpihak ke salah satu calon," kata Lukman. Jumat (14/4/2023). 

Lukman mengungkapkan, dari awal seleksi ada calon tidak tertib administrasi, calon itu kata Lukman, seorang kepala desa tapi belum melakukan pengunduran diri, sementara di dalam PKPU sudah diatur, bahwa calon yang memiliki jabatan bila ingin mendaftar atau mencalonkan sebagai anggota KPU, harus memiliki surat pengunduran diri. 

Belum lagi, kata Lukman, ada calon yang sudah pernah disidang di Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilihan (DKPP) dan diberi peringatan berat. 

"Dari tahap awal proses penyeleksian Timsel, calon yang pernah mendapat sidang kode etik dari DKPP. Ada tiga nama yang saya sebut, niat saya untuk menyoroti soal ini tentunya tidak lain bagaimana penyelenggaraan Pemilu di 2024 mendatang, melahirkan pemilu yang cerdas, bersih dari kecurangan sebagaimana yang kita inginkan sebagai masyarakat yang ada di Sulbar khususnya di Mamuju," tuturnya. 

Lukman menegaskan, sejumlah temuan itu akan dilaporkan ke KPI RI apabila, Timsel masih juga meloloskan calon yang diduga bermasalah. 

"Ketika Timsel ngotot meloloskan calon secara prosedura telah keliru dan melanggar maka jalan satu-satunya kami akan melakukan aksi unjuk rasa terkait persoalan ini, kami akan menolak calon secara administrasi gugur, dan kami akan menindak lanjuti ke KPU RI bahkan Bawaslu RI, kami akan menyampaikan Timsel tidak serius dalam melakukan kinerjanya terkait penyeleksian ini dan kami punya bukti yang kuat karena Timsel tidak transparan melakukan penyeleksian terhadap calon anggota KPU," jelasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Ketua Timsel KPU Mamuju, Atjo Taufik Arsa menjelaskan, seluruh tahapan yang dilakukan sudah mengacu kepada peraturan yang berlaku. 

"Kebijakan Timsel itu berdasar pada keputusan KPU 117 itu, tentang juknis pelaksanaan seleksi anggota KPU kabupaten, kota, itu menjadi dasar kami," jelas Atjo Taufik via telepon. Selasa (11/4/2023). 

Selain berpedoman pada petunjuk teknis pelaksanaan, Atjo Taufik menegaskan, pada seluruh tahapan yang dilakukan, pihaknya juga sudah berkonsultasi dengan KPU RI. 

"Kami juga meminta petunjuk dari KPU RI. Kan begini, yang mengetahui subtansi dari peraturan itu, keputusan itu adalah yang membuat keputusan itu logika hukumnya.  Tentunya kami selaku Timsel yang diamanahkan oleh KPU RI, selalu meminta petunjuk kepada KPU RI setiap langkah yang kami lakukan," jelasnya. 

"Jadi selain petunjuk teknis kami juga selalu meminta petunjuk. Kebijakan mengenai administrasi, kebijakan mengenai seleksi setiap tahapan itu kami selalu berpedoman pada petunjuk teknis dan petunjuk dari KPU RI," pungkasnya. 

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut