MAMUJU, iNewsMamuju.id - Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik didampingi Ketua DPRD Sulbar St Suraidah Suhardi melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung DPRD Sulbar. Senin (8/5/2023).
Gedung DPRD Sulbar merupakan salah satu bangunan terdampak Gempa Bumi M6,2 pada Januari 2021.
PT Brantas Abipraya sebagai kontraktor pelaksana dengan nilai pagu Rp98, 376 miliar bersumber dari APBN.
Dirjen Cipta Karya PUPR Diana Kusumastuti berharap proses rehab rekon dapat selesai dengan waktu yang ditentukan, yakni 13 bulan.
"Semoga dapat menyelesaikan dengan kualitas yang baik dan saya minta PT Brantas Abipraya selalu memenuhi penyelesaian dokumen administrasi. Semoga kita bisa memanfaatkan ini tentunya sudah lama dinanti nanti," ujar Diana Kusumastuti secara virtual.
PJ Gubernur Sulbar Akmal Malik berterima kasih atas dukungan Kementerian PUPR yang akhirnya dapat menyelesaikan proses lelang tahun ini, dan dapat memulai proses pembangunan.
Akmal Malik berharap pula agar proses pembangunan dapat lebih cepat dari target dan dalam proses pengerjaan dapat menggunakan tenaga kerja lokal serta menggunakan bahan dan material dari Sulbar, dengan begitu pengusaha, pedagang dan warga Sulbar juga merasakan manfaat dari pembangunan Gedung DPRD Sulbar.
"Kita ingin masyarakat UMKM, pedagang di Sulbar juga kecipratan. Kalau tenaga kerjanya dari sini tentunya belanjanya disini juga. Mohon kiranya diprioritaskan SDM pokal," kata Akmal.
Hal senada disampaikan Ketua DPRD Sulbar St Suraidah Suhardi. Berharap, pembangunan ini membawa dampak baik bagi warga Sulbar.
"Ketika ini dimanfaatkan maka pengusaha lokal itu akan sangat terbantu. Kita mau pemanfaatan ini juga dirasakan pelaku usaha di Sulbar," pungkasnya.
Editor : Lukman Rahim