get app
inews
Aa Read Next : Miliki Narkotika Jenis Sabu, Dua Pemuda Diciduk Tim Satuan Narkoba Polres Mateng

Terungkap, Pembunuh IRT di Mateng Dijanjikan Hadiah oleh Suami Korban

Selasa, 09 Mei 2023 | 14:31 WIB
header img
Tomi Andi pelaku pembunuhan IRT di Mamuju Tengah. Foto: Ancha

MATENG, iNewsMamuju.id - Tomi Andi (26), pelaku utama pembunuhan Jumiati seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Mamuju Tengah, dijanjikan akan diberikan hadiah untuk menghabisi korban.

Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Fredy menuturkan, sebelum menghabisi korban pelaku diberikan uang sebesar Rp1,5 juta rupiah sebagai biaya perjalanan dari Bone menuju Mamuju Tengah. 

"Si Tomi ini dijanji oleh suami korban akan diberikan sebidang tanah di daerah Kalimatan jika telah sukses membunuh Jumiati," Ungkap Fredy, Senin (8/5/2023).

Iptu Fredy menerangkan, pelaku melenyapkan nyawa Jumiati dengan cara menikam dari belakang sebanyak lima kali tusukan.

Dari pengakuan pelaku bahwa ia sempat mengajak korban ke pantai sebelum ia mengeksekusi korban. Antara korban dengan pelaku tersebut sudah saling mengenal.

Untuk diketahui, Tomi Andi dibekuk Sat Reskrim Polres Mamuju Tengah dibantu Jatanras Polda Sulbar di sekitar Anjungan Pantai Losari, Makassar Sulawesi Selatan pada Minggu, 7 Mei 2023 sekira pukul 19:00 wita.

Saat ini pelaku diamankan di tahanan Polres Mamuju Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut