MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh resmi menunjuk Rachmad sebagai pelaksana tugas kepala Dinas Pekerjaan Umum.
Penunjukan ini berdasarkan surat perintah sebagai pelaksana tugas nomor: 800.1.3/1/SPRINT/2023.SR.
Sebelum ditunjuk pelaksana tugas Dinas PU, Rachmad sendiri menjabat sebagai staf ahli bidang ekonomi, keuangan dan Pembangunan Pemprov Sulbar.
Adapun tugas Rachmad dalam surat yang ditandatangani Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh pertanggal 25 Mei 2023.
Selain sebagai staf ahli bidang ekonomi, keuangan dan Pembangunan Pemprov Sulbar juga sebagai pelaksana tugas kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Provinsi Sulbar.
Selain itu, tugas kedinasan yang dianggap prinsip sebagai pelaksana tugas harus di konsultasikan atau dilaporkan ke Gubernur melalui sekertaris daerah.
Untuk diketahui Jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemprov Sulbar Muh Aksan.
Muh. Aksan meninggal dunia Minggu 14 Mei 2023 dini hari, sekira pukul 04.00 WITA.
Almarhum disemayamkan di ruma duka, Jalan Daeng Tata 1 Makassar dan Almarhum dikebumikan di Kolaka Sulawesi Tenggara.
Editor : A. Rudi Fathir