get app
inews
Aa Text
Read Next : Satreskrim Polres Pasangkayu Ringkus Pelaku Penggelapan

2 Pria Curi Motor di Pasangkayu untuk Foya-foya dan Beli Sabu

Selasa, 27 Juni 2023 | 15:42 WIB
header img
Press Release pengungkapan curanmor. Foto: Ist

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Satreskrim Polres Pasangkayu kembali mengungkap kasus Curanmor di Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, perbatasan Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah. 

Kasatreskrim Polres Pasangkayu IPTU Adrian Batubara mengatakan, 2 warga Desa Watatu Donggala, Sulteng berhasil diamankan. Kedua pelaku inisial S dan RP. 

Pengungkapan itu berawal setelah polisi menerima laporan dari warga Desa Letawa, tentang adanya pencurian. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

“Dari laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran. Kedua pelaku ditangkap di kediamannya dan langsung di bawa ke Polres Pasangkayu bersama barang buktinya," Kata Adriandalam keterangan Press Release, di Mapolres Pasangkayu, Selasa (27/6/2023). 

IPTU Adrian menuturkan, aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku pada hari Senin tanggal 11 Juni 2023 malam. Saat itu pelaku berboncengan hendak kembali ke Desa Lalombi, Kabupaten Donggala setelah pulang dari Desa Tampaure, Kecamatan Bambaira, Pasangkayu.

Di perjalanan, pelaku melihat kendaraan terparkir, tergiur,pelaku nekat membawa kabur kendaraan yang sedang terparkir. 

“Setelah mencuri motor, S dan RP mengubah warnah motor menjadi hitam dengan menggunakan filox. Kemudian malamnya membawa motor curian itu ke Donggala untuk dijual,” ungkapnya. 

Adapun motif pelaku, untuk memperoleh uang dipakai berfoya-foya. Termasuk untuk membeli Narkoba jenis sabu. Kedua pelaku tersebut, sementara ini dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4 dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.

Adrian meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak membiasakan meletakan kunci di motor ketika terparkir, karena adanya pencurian ini bukan karena niat tapi adanya kesempatan.

“Kepada masyarakat saya mengimbau untuk tidak sembarang meletakkan kunci motor, apalagi tidak mencabut kunci saat motor terparkir. Karena bisa memberikan kesempatan kepada orang lain untuk mencuri kendaraan kita,” pintah mantan Kasatreskoba Polres Pasangkayu ini.

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut