get app
inews
Aa Text
Read Next : Satreskrim Polres Pasangkayu Bekuk 2 Pelaku Pencurian Handphone

Satreskrim Polres Pasangkayu Ringkus Pelaku Penggelapan

Kamis, 30 Mei 2024 | 20:42 WIB
header img
Pelaku Penggelapan diamankan di Mapolres Pasangkayu. Foto: Ist

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Satgas Gakkum Operasi Pekat Marano 2024 Polres Pasangkayu bersama Unit Reskrim Polsek Baras mengamankan pelaku tindak Penggelapan di Dusun Berkah, Desa Karya Bersama, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu. Kamis (30/5/2024). 

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, Iptu Adrian Batubara selaku Kasatgas Gakkum Ops Pekat Marano 2024 saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Pelaku berinisial M (28) warga Dusun Panta Batu, Kelurahan Baras. Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu

Berawal dari adanya laporan Korban bahwa telah terjadi tindak pidana penggelapan lalu petugas melakukan penyelidikan. 

Polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku penggelapan berada di Pasar Motu Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, petugas bergegas mengamankan pelaku beserta barang bukti. 

Pelaku beserta barang bukti berupa satu unit motor sudah diamankan petugas ke Mapolres Pasangkayu guna proses pengembangan lebih lanjut.

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut