get app
inews
Aa Text
Read Next : Gadis 12 Tahun di Mamuju Jadi Korban Pelecehan Pamannya Sendiri

Rudapaksa Anak Tirinya Pria di Mateng Diamankan Polisi, Korban Berusia 10 Tahun

Senin, 10 Juli 2023 | 18:32 WIB
header img
Ayah tiri cabuli anak sendiri. Foto : Ilustrasi

MATENG, iNewsMamuju.id -- Sat reskrim Polres Mamuju Tengah bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengamankan terduga pelaku kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Diduga pelaku berinisal NS (45) warga Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat ( Sulbar ). Ia dibekuk polisi dikediamannya pada Sabtu, 8 Juli 2023 beberapa hari lalu.

Kini terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur tersebut telah diamankan di tahanan Polres Mamuju Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Fredy mengatakan, dugaan kasus pencabukan tersebut terjadi pada Jumat 1 Juli 2023 lalu.

"Terduga pelaku ini diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya sendiri yang masih berumur 10 tahun," Ungkap Fredy kepada awak media Senin 10 Juli 2023.

Dikatakan, kronologi kejadian bermula saat diduga pelaku meminta anak tirinya untuk memijat kaki didalam kamar. Namun lanjut Fredy, karena terbawa nafsu hingga ia melakukan pencabulan terhadap anak tirinya.

Fredy katakan, pihak rumah sakit telah melakukan visum terhadap korban dan terbukti bahwa telah terjadi dugaan kasus pencabulan.

Atas perbuatannya, diduga pelaku terancam hukukan pidana minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut