MAMUJU, iNewsMamuju.id - Diduga terjadi tindak pidana pencabulan terhadap seorang gadis belia berusia 12 tahun di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (24/4/2024).
Dari keterangan para saksi, diketahui pelaku pelecehan ternyata masih kerabat dekat korban.
"Iya, si pelaku ini paman korban," ungkap saksi yang tidak disebutkan namanya, saat ditemui di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulbar, Rabu (24/4/2024) pukul 22.00 WITA.
Korban yang saat itu sedang berada di dalam rumah sendirian tidak menyadari kedatangan pelaku yang dengan sangat berani telah membobol pintu depan juga kamar korban.
Terlebih, saat kejadian kedua orangtua korban sedang tidak ada di rumah.
"Bapak korban sedang ke kebun, kalau mamaknya ada di acara pernikahan di Ahuni," jelasnya.
Saksi menjelaskan, pelaku menggerayangi korban dengan memegang kemaluan gadis tersebut.
Korban yang saat itu sedang tertidur, sontak terbangun dan terkejut mendapati sebagian pakaian bagian bawah tak lagi menutupi alat vitalnya.
"Anak ini langsung tendang pelaku, kagetkan bangun tidur," singkatnya.
Editor : Zuajie