get app
inews
Aa Text
Read Next : Gadis 12 Tahun di Mamuju Jadi Korban Pelecehan Pamannya Sendiri

Kohati HMI Minta Pelaku Rudapaksa Ayah Tiri di Mateng Dihukum Sesuai Perbuatannya

Rabu, 12 Juli 2023 | 08:12 WIB
header img
Sri Rahmayuni Kohati HMI Mateng. Foto: Ancha

MATENG, iNewsMamuju.id -- Terjadinya dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur yang diduga pelakunya tak lain ialah ayah tirinya sendiri, Kohati HMI Mamuju Tengah, Sulawesi Barat ( Sulbar ), Sri Rahmayuni angkat bicara.

Pihaknya sangat menyayangkan terjadinya kasus pencabulan anak dibawah umur tersebut. Ia mengatakan traumatis sebagai korban kekerasan seksual anak dapat memberikan dampak pada kondisi psikologis.

"Saya selaku Hohati Mamuju Tengah mengingatkan agar masyarakat tidak permisif terhadap pelaku agar kekerasan seksual tidak terulang di Mamuju Tengah," Ungkap Sri Rahmayuni, kepada laman ini Selasa 11 Juli 2023.

Sri Rahmayuni meminta aparat penegak hukum agar bertindak lebih sigap dan tanggap dalam menangkap serta memberikan hukuman yang berat terhadap pelaku pencabulan anak tersebut.

"Ini sangat disayangkan terjadi, pelaku harus dihukum sesuai Undang Undang perlindungan anak agar mendapatkan efek jera atas perbuatannya," Tegasnya.

Ia juga menghimbau kepada orang para tua agar terus mengawasi anak pada saat bermain meskipun itu di area perumahan sendiri.

"Sekarang perlu dan sangat penting adanya edukasi terhadap anak maupun orang tua agar tetap waspada dan berhati-hati," Kata Sri.

Dirinya berharap, aparat penegak hukum memberikan keadilan pada korban sesuai peraturan yang berlaku dan menerapkan hukuman maksimal.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, telah terjadi dugaan kasus pencabulan anak dibawh umur yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri.

Diduga pelaku diketahui berinisial NS (45) warga Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi barat. NS diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya sendiri yang masih berumur 10 tahun.

Kini diduga pelaku telah ditahan di Polres Mamuju Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut