get app
inews
Aa Read Next : Diatensi Menkes RI, Ketua PD Bhayangkari Sulbar Fokus Penanganan Stunting 

Tersangka Kasus Pembunuhan Pasutri Aralle Diamankan di Polman

Kamis, 24 Agustus 2023 | 15:03 WIB
header img
Suasana rumah pasutri Porepadang dan Sabriani. Foto: Jupran

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Tersangka S, kasus dugaan pembunuhan Pasangan Suami-isteri (Pasutri) Aralle diamankan ditempat berbeda.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan mengungkapkan pelaku dalam penjemputan.

"Kami jemput di Kabupaten Polewali Mandar (Polman)," jelasnya melalui sambungan telepon seluler, Kamis (24/8/2023).

Diketahui, S ditetapkan sebagai tersangka pasca satu tahun kasus pembunuhan Pasturi Porepadang (54) dan Sabriani (50) dikediamannya.

Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian sudah melakukan berbagai upaya pengungkapan.

"Kami terus melakukan pengembangan, alhasil satu orang tersangka sudah digelandang ke Polda Sulbar," singkatnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Sulbar tetapkan tersangka dugaan kasus pembunuhan Pasangan Suami-isteri (Pasutri) di Aralle, Kabupaten Mamasa.

"Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Polda Sulbar menetapkan S sebagai tersangka," ungkapnya saat dikonfirmasi iNewsMamuju.id.

Editor : Zuajie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut