get app
inews
Aa Text
Read Next : Nasdem Rekomendasi SDK-Salim di Pilgub Sulbar: Kita Berikan Kepada Tokoh Luar Biasa

Ari Melawan, Yudiaman Firusdi: Pemberhentian Ketua DPRD Mamuju Sudah Sesuai Mekanisme

Senin, 18 September 2023 | 20:59 WIB
header img
Yudiaman Firusdi Foto: iNewsMamuju.id/Ilu

MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Ketua DPC Partai Nasdem Mamuju Yudiaman Firusdi mengatakan, pemberhentian Ari sebagai ketua DPRD Mamuju sudah sesuai mekanisme. 

"Apapun yang berjalan hari ini itu melalui mekanisme yang panjang," Kata Yudiaman Firusdi, Senin (18/9/2023).

Yudiaman mengatakan, NasDem menerima keputusan pemberhentian tersebut. Ari sendiri merupakan ketua DPRD Mamuju dari partai NasDem. 

"Tentu NasDem menerima karena ini keputusan langsung dari DPP partai NasDem yang SK itu diterbitkan oleh bapak Surya Paloh dan Sekjen,"Ucapnya.

Terpisah, Azwar Anshari Habsi, mengaku tidak menerima seluruh proses yang memberhentikan dirinya dari ketua DPRD Mamuju.

Menurutnya, seluruh proses tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Karena dinilai tidak berdasar, Ari mengklaim dirinya masih sebagai Ketua DPRD Mamuju yang sah. 

"Proses administrasi itu tidak sesuai dengan ketentuan karena sampai hari ini saya masih menjadi ketua DPRD, ada surat-surat saya anggap itu legalitas standingnya tidak jelas," ungkapnya. 

Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju melalui seluruh fraksi telah menyepakati pemberhentian Azwar Anshari Habsi dari jabatannya sebagai ketua DPRD Mamuju.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Mamuju Syamsuddin Hatta. 

Azwar Anshari sendiri sebelum pemberhentian, dirinya ditetapkan hadir dalam rapat tersebut, akan tetapi usai menyampaikan sejumlah keberatan dan tanggapan pemberhentian, ia kemudian meninggalkan ruang rapat. 

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut