MAROS, iNewsMamuju.id - Management PT BTPN Syariah Tbk, menggelar kunjungan sekaligus mengajak media melihat Pertemuan Rutin Sentra (PRS) nasabah perempuan di Lingkungan Bontomanai, Kelurahan Allepolea, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Selasa, (14/11/2023).
Kegiatan kegiatan Pertemuan Rutin Sentra (PRS) atau kumpulan nasabah BTPN Syariah yang berdampak positif terhadap masyarakat inklusi dan kegiatan lainnya dijadwalkan selama tiga hari, terhitung dari tanggal 13 hingga 15 November.
Sejumlah awak media diundang, diantaranya iNewsMamuju.id untuk menyaksikan dari dekat dengan nasabah Sentra Istiqomah Bontomanai di Kelurahan Allepolea.
Rombongan yang dipimpin langsung Corporate & Marketing Communication Head BTPN Syariah, Ainul Yaqin (Ain) didampingi Firmansyah sebagai Distribution Head area Sulawesi, Sumatera dan Banten, mengaku sengaja mengajak media guna melihat langsung kegiatan nasabah.
"Kita ingin memastikan apakah dukungan pembiayaan para nasabah BTPN Syariah disana berjalan lebih baik," ungkap Ain.
Kedatangan rombongan mendapat sambutan hangat oleh para nasabah, dihadiri Lurah dan Babinsa setempat.
Pertemuan Rutin Sentra (PRS) merupakan wadah utama BTPN Syariah dalam pemberdayaan jutaan wanita khususnya ibu-ibu di pelosok dalam mengembangkan usaha ultra mikro.
"Target market dari pembiayaan yang diberikan BTPN Syariah adalah wanita prasejahtera," tutur Ain disela - sela kunjungan tersebut.
Menurutnya, di Indonesia prasejahtera produktif atau yang berpenghasilan Rp 2 juta per bulan, sekitar 23 juta orang merupakan wanita dari total angka yang mencapai 45 juta.
Sementara sebanyak 78 persen dari nilai tersebut berada di daerah Jawa dan Sumatra. Di Sulawesi, mulai Sulawesi Selatan, Tenggara hingga ke Sulawesi Barat dan Gorontalo juga mulai digarap.
Untuk profil nasabahnya beragam. Jika dilihat dari pekerjaan, mayoritas adalah berdagang, produksi barang-barang skala ultra mikro, dan beternak.
Sementara dari sisi kebutuhan, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, pendidikan anak, dan perbaikan tempat tinggal.
Ain mengatakan, paket keuangan yang diberikan adalah untuk usaha. Antara lain adalah modal usaha, gratis asuransi jiwa, dan juga tabungan yang dibebaskan dari biaya bulanan.
Modal usaha juga bisa meningkat setiap siklus pembiayaan. Adapun pembiayaan mulai dari Rp 2 juta dan bisa meningkat hingga puluhan juta jika sesuai dengan persyaratan. Lantas, setelah satu tahun, ada pembiayaan dan perbaikan.
Dijelaskan, sistem keanggotannya adalah dalam kelompok lalu diseleksi oleh nasabah lain di kelompok itu.
Di dalam kelompok, harus mengikuti Pertemuan Rutin Sentra, membayarkan tabungan wajib, dan tanggung renteng. Artinya, ketika ada salah satu yang tidak mampu membayar karena usahanya kurang baik, maka anggota lain membantu.
"Tanggung renteng ini sudah kesepakatan
BTPN Syariah tak hanya memberi modal tetapi pelatihan untuk meningkatkan kapasitas bidang kesehatan, pengetahuan, wirausaha, dan juga lingkungan," urainya.
Salah satu sentra yang anggotanya diberi modal oleh BTPN Syariah adalah Sentra Istiqomah Bontomanai. Sentra ini sudah berdiri semenjak tahun 2014, sekarang beranggotakan 19 orang.
Ditempat yang sama, salah satu pelaku usaha UMKM, Rafi’ah (53) tahun mengaku mendapatkan pinjaman dari bank BTPN Syariah sejak tahun 2019. Ia mengaku sangat terbantu dalam menjalankan usahanya.
“Pembiayaan dan pendampingan yang diberikan bank BTPN sangat membantu kami dalam menjalankan berbagai jenis usaha UMKM berupa jualan kue tradisional. Usaha kuliner yang kami jalani selama ini mengalami peningkatan omzet setelah memperoleh pembiayaan bank BTPN Syariah,” tandasnya.
Editor : Lukman Rahim