get app
inews
Aa Read Next : BPK Temukan Rp6,44 M Bantuan Sekolah Belum Dilaporkan, Kadisdikbud Sulbar: Ini Jadi Perhatian

Sorot DAK 2023, FPPI Desak Kadisdikbud Sulbar Dicopot

Selasa, 12 Desember 2023 | 13:20 WIB
header img
FPPI Mamuju demo di Kantor Disdikbud Sulbar. Foto: iNewsMamuju/Syamsul Bahri

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Pimkot Mamuju gelar aksi demo di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Barat. 

Mulai dari salah satu tuntutan copot Kepala Dinas Pendidikan Sulbar hingga juga tolak reklamasi pantai di zona tangkap nelayan disuarakan massa aksi di depan gedung kantor Disdikbud Sulbar. 

Massa aksi juga membawa spanduk bertuliskan "Refleksi Akhir Tahun, Tuntaskan Perjuangan Rakyat, Copot Kadis Pendidikan Sulbar". 

Pimpinan Kota FPPI Mamuju, Irfan meminta kepada Pj Gubernur Sulbar untuk mencopot Kepala Disdikbud Sulbar yang di nilai tidak profesional dalam bekerja. 

"Kami meminta dalam waktu dekat ini Pj Gubernur Sulbar harus mencopot kepala Disdikbud Sulbar, yang tidak profesional dalam bekerja," kata Irfan dalam wawancara dengan iNewsMamuju.id. Selasa (12/12/2023) 

"Beberapa persoalan, dimana setiap tahun jadi perbincangan di kalangan masyarakat sehubungan dengan pekerjaan DAK Fisik, yang diduga selalu bermasalah," lanjut Irfan usai menggelar aksi di kantor Disdikbud Sulbar. 

Irfan menyampaikan, Disdikbud Sulbar kurang pengawasan dilapangan terkait pekerjaan fisik DAK tahun 2023 ini. Juga di duga ada pembiaran dilapangan. 

"Kita bisa melihat bahwa Disdikbud sulbar kurangnya pengawasan terhadap rekanan-rekanan selaku pelaksana di lapangana pekerjaan fisik DAK Tahun 2023," ungkap Irfan. 

"Kami menduga ada pembiaran dan tindakan kongkalikong antara dinas dan pihak pelaksana yang ada di lapangan," ungkapnya. 

Untuk itu, FPPI Pimkot Mamuju meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan yang terancam putus kontrak. 

"Dalam hal ini kami meminta APH untuk melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan Fisik DAK Tahun 2023 yang terancam putus kontrak," jelas Irfan. 

Selain mendesak agar Kadis Pendidikan dicopot, massa aksi juga menyuarakan kerjelas tunjangan guru non sertifikasi. 

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut