MAMUJU, iNewsMamuju.id - Setelah melalui proses yang panjang, Pemkab Mamuju berhasil menyepakati anggaran Hibah Daerah (NPHD) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mamuju sebesar Rp9.5 miliar.
Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menyodorkan estimasi anggaran kepada Pemkab Mamuju sebesar Rp10.4 miliar. Namun, melihat kemampuan keuangan pemerintah, akhirnya disepakati jumlah anggaran sebesar Rp9.5 miliar, dengan catatan anggaran sebesar Rp500 juta akan diberikan di perubahan.
"Terakhir kesepakatan kita dengan pemerintah kabupaten Mamuju terkait dana hibah pengawasan itu diangka Rp9.5 milliar," jelas Rusdin. Rabu (17/1/2024).
Rusdin menegaskan bahwa meski anggaran yang disepakati memang lebih rendah dari yang diajukan sebelumnya, namun hal tersebut tidak akan mengurangi kualitas pengawasan yang dilakukan Bawaslu dalam Pilkada 2024.
"Pada prinsipnya kita Bawaslu ketika hitungan kami itu sudah bisa menjalankan operasional pengawasan maka tidak ada persoalan," pungkasnya.
Editor : Lukman Rahim