get app
inews
Aa Read Next : Kepala Rutan Mamuju Ingatkan Pentingnya Netralitas ASN dan Bahaya Judi Online

Sejumlah Akun Media Sosial Dilaporkan ke Bawaslu Mamuju

Senin, 14 Oktober 2024 | 18:24 WIB
header img
Kuasa Hukum Tina-Yuki saat melaporkan sejumlah akun ke Bawaslu Mamuju. Foto: Ist

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Sejumlah akun media sosial dilaporkan ke Bawaslu Mamuju. Akun-akun yang dilaporkan diduga terlibat dalam penyebaran konten informasi hoax dan black campaign kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati Mamuju nomor urut 1, Siti Sutinah Suhardi- Yuki Permana (Tina-Yuki

Kuasa Hukum Tina-Yuki Apriadi Basri, mengatakan, sejumlah akun itu memelintir informasi untuk kemudian menyebarkan narasi yang tidak semestinya bertujuan menggiring opini publik untuk tidak memilih Tina-Yuki.

Bahkan oknum dibalik akun-akun tersebut membuat dan memelintir gambar maupun video yang memuat foto Calon Bupati Sutina Suhardi dengan keterangan memanfaatkan Bantuan gempa Tahap II sebagai bahan kampanye.

Apriadi Basri mengatakan, dalam laporan tersebut, termuat adanya beberapa akun di media sosial terkait penyebaran gambar maupun video yang memuat foto calon Bupati Sutina Suhardi yang dibuat oleh oknum yang diperuntukkan untuk menghasut masyarakat agar menyalahkan Sutina Suhardi yang telah memanfaatkan Bantuan gempa Tahap II sebagai bahan kampanye.

"Yang dimana Ibu Sutina Suhardi hanya menyampaikan informasi terkait proses atau tahapan bantuan gempa tahap II tersebut yang dilakukan oleh BPBD Kabupaten Mamuju dan tidak pernah menjanjikan atau memanfaatkan bantuan gempa tahap II tersebut dalam kampanyenya," ungkap Apriadi. Senin (14/10/2024). 

Ia pun mengungkapkan, selama menjadi Bupati Mamuju, Siti Sutina Suhardi pun berupaya maksimal dalam mengurus penyaluran bantuan gempa tahap II selama kepemimpinanya.

"Akan tetapi ada saja oknum yang tidak senang dengan niat baik tersebut dan saat ini menyerang dengan menjatuhkan Ibu Sutina Suhardi dengan Berita Hoaks dan Black Campaign," pungkasnya.

Laporan tersebut pun diterima langsung Bawaslu Mamuju dan kemudian akan mengumpulkan hal-hal teknis untuk diproses lebih lanjut.

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut