get app
inews
Aa Read Next : Trend DBH Sulbar Cenderung Turun Tiap Tahunnya, Hatta Kainang: Banyak Perusahaan dari Luar

Hatta Desak Pemerintah Daerah untuk Dapatkan Hak dari Kegiatan Hulu Migas

Sabtu, 27 April 2024 | 05:38 WIB
header img
Foto: Ilustrasi

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Sekretaris Fraksi Nasdem DPRD Sulbar, Hatta Kainang berharap, Pj Gubernur Sulbar dan Bupati Mamuju dapat berkolaborasi untuk mendapatkan hak daerah dari kegiataaan Hulu migas di selat Makassar

Hal ini disampaikan Hatta usai kunjungan Fraksi DPRD Sulbar ke kantor Asosiasi Daerah Penghasil migas (ADPMET) BSCD Jakarta.

"Sudah banyak wilayah kerja (WK) migas di selat Makassar namun daerah kita tidak maksimal mendapatkan hak, apakah itu DBH Migas, DBH PBB migas yang menjadi hak daerah," kata Hatta Kainang seperti keterangannya. Jumat (26/4/2024). 

Padahal kata Hatta, bukti fisik dan dokumen sangat mendukung. Mulai dokumen perda wilayah, Keputusan Menteri Kelautan Perikanan, adanya patok, pipa gas di bawah laut yang secara kasa mata terlihat. 

Hatta mengatakan, inilah momentum bagi daerah untuk menaikkan kapasitas fiskal daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi makro,

"dan akurasinya melalui pembuktian dengan kerja-kerja provinsi dan kabupaten, sangat ruginya kita, wilayah kita terdapat SDA migas namun kita tidak nikmati cukuplah Lerelerekan yang awalnya milik kita penuh, kini hanya berbagi PI migas dengan Kalsel, DBH pun tak dapat, perlu ada tim gabungan migas Pemprov Sulbar dan Pemkab mamuju untuk melakukan aksi nyata," jelasnya. 

Hatta menuturkan, hal tersebut perlu keseriusan pemerintah daerah, karena ini menyangkut masa depan Sulbar, sehingga dari hasil tersebut dapat menjadi program pembangunan di Sulbar.

"Tindakan ini juga bagian dari memperkukuh pulau terdepan Sulbar sebagai sisi depan IKN, sehingga efek IKN akan terasa di provinsi Sulbar," pungkasnya.

Editor : Lukman Rahim

Follow Berita iNews Mamuju di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut